HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Salatiga Musnahkan Ribuan Botol Berbagai Jenis Miras

SALATIGA, harian7.com – Sebanyak 4.277 botol berbagai jenis minuman keras (miras) dan 24 jerigen berisi 420 liter tuak dan ciu, hasil operasi rutin jajaran Polres Salatiga, selama bulan Ramadhan 2019, akhirnya dimusnahkan di Polres Salatiga, Selasa (28/5/2019). Pemusnahan ini dilakukan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Ketupat Candi 2019.

Miras yang dimusnahkan terdiri dari Anggur Merah 982 Botol, Anggur Kolesom 77 Botol, Anggur Putih 15 Botol, Vodka 2.173 Botol, Wisky 109 Botol, Congyang 412 Botol, Arak 12 Botol, Ciu 145 Botol dan 4 Jerigan, Tuak 280 Botol dan 10 Dirigen. Ribuan botol miiras ini dimusnahan dengan cara dilindas menggunakan alar berat.

Baca Juga:  Prabowo Subianto : Kami Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono menyatakan, bahwa pelaksanaan KKYD dengan sasaran miras dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, karena dengan miras dapat mengakibatkan suatu potensi gangguan kamtibmas, seperti tawuran antar warga, pencurian maupun kecelakaan. Bahkan, beberapa kasus yang ditangani Polres Salatiga seperti kasus pembunuhan, penganiayaan dan lain sebagainya diawali dengan mengkonsusmsi miras bersama, mengkonsumsi miras juga akan sangat merugikan diri sendiri.

Baca Juga:  Eksekusi Lahan dan Bangunan di Pekopen Bandungan, Polres Semarang Berikan Pengamanan

“Memberantas atau minimal dapat meminimalisir peredaran miras di Kota Salatiga. Miras ini salah satu penyebab potensi gangguan kamtimas maupun kasus-kasus lain seperti pembunuhan, penganiayaan, tawuran ataupun kecelakaan serta masih banyak kasus lain yang terjadi akibat pengaruh minuman keras ini. Razia khusus miras ini, intinya dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat Kota Salatiga,” jelas AKBP Gatot Hendro Hartono.

Baca Juga:  Wabah Corona Mengintai, Polres Semarang Kerahkan Anggota Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan Gunakan Water Cannon

Dalam pemusnahan ini, dihadiri pula Forkopimda Salatiga, Dandenpom Salatiga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan. Sebelum dimusnahkan, diawali dengan pemecahan botol miras secara simbolis oleh Kapolres bersama Dandim, Ketua PN, Dandenpom Salatiga. Setelah itu, alat berat langsung menggilas ribuan botol miras. (Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!