HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Masyarakat Pemohon SIM di Salatiga Siap-siap, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Mengurus SIM, Ini Penjelasan AIPTU Joko

Laporan: Bang Nur

SALATIGA,harian7.com – Pengurusan SIM dan STNK nantinya perlu syarat baru, yaitu wajib ikut keanggotaan BPJS Kesehatan. Kewajiban itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Bintara Urusan SIM, AIPTU Joko Presetyo SH, saat mengecek suhu masyarakat pemohon SIM.(Foto: Dokumen)

Aturan diteken Presiden RI Joko Widodo pada 6 Januari 2022. Demikian disampaikan, Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Riski Dwi Wibowo, melalui Bintara Urusan SIM, AIPTU Joko Presetyo SH, saat dikonfirmasi harian7.com, Jumat, (25/3/2022).

Baca Juga:  Fun Bike ASPPI Kepri Resmi Dibuka, Pemko Batam Sambut Baik

AIPTU Joko mengatakan, Polri mendukung kebijakan itu karena bertujuan untuk mengoptimalkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun saat ini masih dalam tahapan sosialisasi dan belum diterapkan.

Baca Juga:  HPN 2022 Tingkat Jateng Bakal Dikemas Bernuansa Akademis dan Religius, Hadirkan 4 Rektor dalam Talkshow hingga Catatkan Rekor Minum Kopi

“Untuk saat ini pengurusan SIM baik permohonan baru maupun perpanjangan, persyaratanya masih seperti biasa yakni foto copy  E KTP, tes kesehatan dan psikologi,”ungkap AIPTU Joko.

AIPTU Joko mengungkapkan bahwa sosialisasi ini bersifat pemberitahuan atau himbaun agar pemohon mempersiapkan diri jikalau adanya perubahan regulasi nanti.

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Salatiga Gelar Rakor Linsek Ops Lilin Candi 2021

“Sebelum nantinya diterapkan maka kiranya perlu disosialisasikan kepada pemohon tentang regulasi tersebut,”terang AIPTU Joko.

Jadi, lanjut AIPTU Joko, saat ini masih tahap sosialisasi yang tujuanya agar masyarakat pemohon SIM mempersiapkan diri.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!