HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Empat Pegawai BPN Kena OTT Kejari Kota Semarang

Ilustrasi.

SEMARANG, harian7.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang mengamankan empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dengan pengurusan dokumen pertanahan atau agraria di Kota Semarang, Senin (5/3/2018) sore kemarin. Dari OTT ini, Kejari Kota Semarang berhasil mengamankan uang tunai Rp 32,4 juta dari laci meja salah satu pegawai BPN Kota Semarang.

Baca Juga:  Truk Muat Cabai Hantam Truk Tangki, Seorang Tewas di Lokasi Kejadian

          Kejari Kota Semarang, Dwi Samuji mengatakan, bahwa uang tunai Rp 32,4 Juta itu diduga merupakan uang yang diterima dari pengurusan hak-hak atas tanah di Kota Semarang. Uang tersebut ditemukan berada didalam Sembilan amplop dan satu bendel uang tanpa amplop.

Baca Juga:  Terpilih Menjadi Anggota DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit Mundur Dari Ketua Umum KONI Salatiga

“Empat orang yang kita amankan masing-masing WR, S, F dan J. S sendiri merupakan Kepala BPN Kota Semarang. Salah satu amplop tersebut diduga berasal dari seorang warga yang berurusan dengan dokumen pertanahan, dan amplop yang lain ditemukan dari laci meja kerja di BPN Kota Semarang,” jelas Dwi Samuji.

Baca Juga:  NPC Kota Semarang Bakal Menjadi Wadah Peningkatan Prestasi Olahraga Penyandang Cacat

Ditambahkan, diduga amplop-amplop berisi uang tersebut berasal dari warga yang berurusan dengan dokumen tanah.Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman kasusnya serta melakukan penggeledahan di Kantor BPN Kota Semarang. (Dyanto)

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!