HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Bantuan Sapi Hibah Di Sembilan Desa Di Purbalingga Diduga Dijual

Pewarta : Sarifudin | Wartawan Magang
Editor     : Abdurrochman


PURBALINGGA, Harian7. com
– Pemerintah melalui Kementrian Pertanian telah mengalokasikan anggaran untuk program hibah bantuan sapi ke para Kelompok Tani (Poktan) di desa desa. Ini bentuk perhatian Pemerintah terhadap petani dan peternak untuk meningkatkan taraf hidup dengan beternak sapi.

Akan tetapi program yang pro rakyat tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh para Ketua Poktan untuk kepentingan pribadi dengan menjual sapi dari hasil bantuan hibah yang di terima oleh beberapa kelompok tani. 

Salah satunya Kelompok Tani yang ada di Desa lumpang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Di tahun 2018 kelompok tani di desa tersebut menerima hibah bantuan sapi sepuluh ekor, namun sekarang hanya tersisa tujuh ekor, diduga tiga ekor sapi sudah dijual Ketua Poktan desa tersebut yakni Bapak Tursino (Pendamping Program tersebut). 

Baca Juga:  Pembinaan Atlet Berprestasi, USM Gandeng KONI Kota Semarang

Berdasarkan informasi dari salah satu anggota kelompok tani yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, bahwa Bapak Tursino telah menjual beberapa ekor sapi tanpa persetujuan dengan semua anggota Kelompok tani yang ada di Desa Lumpang

“Sapi dijual tanpa dirembug atau dimusyawarahkan dengan anggota, jadi kita tidak tahu semuanya dijual dengan harga berapa dan sampai sekarang belum dikembalikan untuk beli sapi lagi,” katanya, Rabu (15/12/2021). 

Ketua Kelompok Tani Tursino (51) saat ditemui Harian7.com menjelaskan, bahwa program hibah bantun sapi untuk tahun anggaran 2018 adalah aspirasi DPR RI dari fraksi PKB yang penyalurannya melalui dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga. 

Baca Juga:  MPW PP Jateng Nyatakan Muscab II PP Kabupaten Semarang Yang Sudah Dilaksanakan, Adalah Tidak Sah

“Kebetulan saya sendiri sebagai pendamping dari hibah sapi tersebut untuk sembilan kelompok tani di Kabupaten Purbalingga,” katanya.

Untuk sapi yang di jual, menurut Tursino karena sapi tersebut sudah tidak produktif dan tidak layak di ternak. Dari hasil penjualan sudah di belikan satu ekor sapi jantan yang harganya sama dengan tiga ekor sapi betina.

“Untuk sembilan desa yang menerima hibah bantuan sapi tinggal dua desa yang sapinya masih ada, salah satunya Desa Lumpang, Kecamatan Karanganyar, dan untuk tujuh desa yang lain semuanya sudah dijual keseluruhan,” ungkapnya. 

Baca Juga:  Pamit Cari Rumput, Warga Tetep Wates Belum Juga Kembali ke Rumahnya

Ia mengatakan, tidak benar kalau saya di tuduh menjual sapi untuk kepentingan pribadi. Saya jual karena untuk beli sapi jantan agar bisa lebih menguntungkan, dan itu masih mendingan dari pada tujuh desa yang lain bantuan sapi semuanya sudah dijual.

 

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Purbalingga, Mukodam saat di konfirmasi via whatsapp menyampaikan, bahwa akan menelusuri terkait adanya informasi para kelompok tani yang mendapatkan bantuan hibah sapi dan sapinya dijual untuk kepentingan pribadi.

“Saya akan coba telusuri informasi tersebut dan akan saya pelajari bantuannya sepeti apa, karena pada tahun 2018 bantuan itu terealisasi saya belum di dinas Pertanian” pungksnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!