Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru 2021/2022, Polres Semarang Larang Larang Pelaku Wisata dan Hotel Gelar Pesta Kembang Api
Istimewa
Laporan : Choerul Amar
Editor : Shodiq
KAB. SEMARANG, harian7.com – Polres Semarang , Polda Jateng menggelar Rapat Lintas Sektorat dalam rangka persiapan menghadapi Perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Sabtu (18/12/2021).
Rapat lintas sektoral yang dihadiri seluruh forkopimda Kab. Semarang tersebut membahas terkait Rencana pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 seperti menyangkut kerawanan, potensi konflik, lokasi rawan kriminalitas, rawan bencana, rawan macet, rawan Laka.
Kapolres Semarang Yovan Fatika mengatakan Rakor lintas sektoral ini untuk menyamakan persepsi tentang rencana pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 tentang pengamanan Natal dan Tahun Baru sesuai dengan Tupoksi masing-masing.
“Kami juga membahas perihal tempat ibadah gereja dan jadwal misa yang rencananya akan dimulai pada 23-31 Desember 2021,”
Sebanyak 57 objek wisata dan 30 titik lokasi tak luput menjadi prioritas pengamanan, juga akan dilaksanakan Operasi Lilin Candi Polres Semarang tahun 2021 yang terdiri dari personil satgas, personil pos pengamanan, dan personil pos perbatasan.
“Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antar instansi guna optimalnya pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru,”terang Kapolres.
Salah satu yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut yaitu antisipasi adanya lonjakan covid-19 dengan mengimbau para pelaku usaha baik wisata maupun perhotelan yang ada di Kab. Semarang agar tidak menyelenggarakan event atau kegiatan yang bersifat kerumunan masa dalam bentuk apapun serta tidak diperbolehkan adanya pesta kembang api di wilayah Kab. Semarang.
“Perlu adanya sinergitas dan kontribusi antar instansi guna optimalnya pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2021 dalam rangka pengamanan perayaan Nataru 2021/2022 untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan natal dan tahun baru, Namun penerapan prokes ketat harus tetap diberlakukan,”tutup Kapolres. Wa
Tinggalkan Balasan