Buntut Bocah Tenggelam Di Kolam Renang, LSM ICI Jateng Minta Polisi Selidiki Hingga Tuntas, Ini Tanggapan Pengelola Argo Wisata Seva Grend
Kolam renang, lokasi bocah 7 tahun tewas tenggelam. |
Laporan: Iwan Setiawan | Kabiro Banyumas
PURBALINGGA,harian7.com – Buntut peristiwa dugaan tenggelamnya, seorang bocah usia 7 tahun bernama Hendi Setiawan warga Desa Pingit, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, di Argo Wisata Seva Grend yang beralamat Desa Cipawong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, menuai pertanyaan masyarakat.
Berdasar keterangan yang dihimpun harian7.com, terkait sistem pengawasan dari Argo Wisata Seva Grend menemui Tri Buduarti pemilik sekaligus pengelola wisata tersebut.
Tri Budiarti selaku pemilik tempat tersebut saat dikonfirmasi harian7.com menjelaskan bahwa saat itu korban sudah berada di atas kolam renang. Menurutnya korban tenggelam atau pingsan diatas kolam renang dia tidak memngetahuinya.
“Entah korban mempunyai penyakit bawaan atau gimana kita juga tidak mengetahuinya, kita juga tidak tau korban mengalami tenggelam atau tidak kita juga belum bisa memastikanya, soalnya dari pihak Seva Grend tidak mengetahui bahwa ada anak tenggelam namun anak yang kecapaian dan lamgsung pingsan,” jelasnya.
Ketika harian7.com menanyakan sistem pengawasan dari Argo wisata Seva Grend seperti apa? Tri Budiarti menjawab bahwa pengawasan Seva Grend sudah cukup layak.
” Yaa biasa aja, ada lafbernya juga ada pengawasnya sebanyak 3 orang, cuma tadi kondisi dari pengunjung itu sangat penuh-penuhnya terus untuk resiko tingginya juga tidak ada, kedalamannya juga sangat jelas dari 80, 90, sampai 120 centimeter, tadi katanya korban berada di kedalaman 80 sampai 90 centimeter,” ungkapnya.
Terpisah, Lembaga Swadaya Masyarakat ICI Jateng, mengucapkan turut prihatin dan belasungkawa atas peristiwa tenggelamnya seorang bocah di Argo Wisata Seva Grend yang beralamat Desa Cipawong.
“Kami turut berbelasungkawa dan semoga husnul khotimah,”ungkap Direktur ICI Jateng Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H., melalui Bid Humas Muhamad Nuraeni S.I.Kom, Minggu,(2/1/2022).
Ditandaskan M Nur, dalam peristiwa tersebut pihak Polisi harus mengusut tuntas kasusnya serta dikoordinasikan dengan ahli untuk menentukan permasalahan tersebut.
“Polisi harus usut tuntas terkait sebab tenggelamnya bocah tersebut, dan juga mengusut terkait standar fasilitas ditempat atau kolam renang. Sudah memenuhi standar sebagaimana aturan ditentukan,”tandasnya.
Jangan sampai, lanjut M Nur, peristiwa tenggelamnya bocah tersebut agar tidak terulang, berkaitan sistem pengelolaanya juga harus proses. Apakah sudah memenuhi aturan atau belum.
“Kami akan kawal kasus peristiwa tersebut. Sejauh ini kita pantau dulu, proses dari pihak kepolisian. Karena ini berkaitan hilangnya nyawa seseorang, maka harus diusut tuntas,”pungkasnya.(*)
Berita sebelumnya:
Berwisata, Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang Sefa Garden
Tinggalkan Balasan