HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Publik Diminta Sabar

JAKARTA | HARIAN7.COM – Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) masih terus jadi sorotan. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan siapa tersangkanya.

“Kapan diumumkan tersangkanya? Sabar ya,” ucap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/9/2025).

Menurut Asep, lembaganya masih mengumpulkan keterangan dari biro-biro perjalanan haji yang tersebar di seluruh Indonesia. Karena kuota haji tidak hanya dikelola satu travel, penyidik harus memeriksa satu per satu.

Baca Juga:  Piye To ki? Mesin Jahit dan Handphone Milik Bosnya Kok Dicuri

“Travel-nya tersebar di seluruh Indonesia, dan masing-masing berbeda-beda. Makanya kami harus cek dulu. Mohon bersabar,” tegas Asep.

KPK sendiri sudah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus ini pada 9 Agustus 2025, sehari setelah memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Tak lama berselang, KPK mengumumkan kerugian negara dalam kasus tersebut ditaksir lebih dari Rp1 triliun. Bahkan, Yaqut bersama dua orang lain dicegah bepergian ke luar negeri.

Baca Juga:  Prabowo Sapa Rivalnya, 'Saya Tahu Senyuman Anda Berat Sekali'

Terbaru, KPK menduga ada 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut bermain dalam kasus jumbo ini.

Tak hanya KPK, DPR lewat Pansus Angket Haji juga menyoroti kejanggalan dalam pembagian tambahan 20 ribu kuota haji 2024. Kemenag kala itu membagi rata, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. Padahal, aturan jelas menyebut kuota haji khusus hanya 8 persen, sementara 92 persen untuk reguler.(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!