HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mobil hingga Rumah Tersangka Kasus Penipuan Investasi Alkes Disita Polisi

JAKARTA,harian7.com –  Penyidik Dir Tipideksus Bareskrim Polri menyita aset milik empat orang tersangka yakni VAK (21), BS (32), DR (27) dan DA (26).

Keempatnya merupakan tersangka investasi bodong modus suntik modal (sunmod) alat kesehatan (alkes) yang merugikan korban hingga triliunan Rupiah.

Baca Juga:  Diduga Adanya Ujaran Kebencian, LBH GP Ansor Kabupaten Temanggung Mendatangi Polres Temanggung Untuk Melaporkan Pemilik Account Twitter @faizalassegaf

“Kemarin ada beberapa penyitaan (aset tersangka),” jelas Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., Rabu (12/1).

Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun, menambahkan aset yang disita seperti mobil hingga rumah.

Baca Juga:  Polda Jateng Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Banprov di Tiga Kabupaten

“Banyak banget. Ada rumah, mobil, sertifikat, buku tabungan, HP,” Kasubdit V IKNB Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

Pihaknya akan terus menyita aset milik keempatnya. “Masih bertambah terus. Nanti di press release kita hadirkan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!