HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Penindakan Pelanggar Prokes, Polsek Karanganyar Gelar Giat Patroli Yustisi Pamor Keris

Polsek Karanganyar Ngawi saat melaksanakan giat patroli yustisi pelanggar prokes. 

NGAWI, Harian7.com – Polsek Karanganyar bersama Posramil Karanganyar melaksanakan patroli antisipasi 3C dan patroli yustisi pamor keris dalam rangka pendisiplinan dan penindakan prokes pencegahan serta pengendalian penyebaran Covid-19. kegiatan tersebut dilaksanakan di Pemukiman Dusun, Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur (Jatim). 

Baca Juga:  Menteri Perhubungan RI, Alokasikan 25.000 dosis vaksin Covid-19 Untuk Karesidenan Surakarta

Kapolsek Karanganyar, Akp Supardi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah Covid-19.

“Pihaknya bersama Personil mendapatkan beberapa warga yang tidak menggunakan masker,” ujarnya, Jumat (4/3). 

Baca Juga:  Jelang Puasa , Satpol PP Kendal Musnahkan Miras Hasil Sitaan

Menurutnya, Dalam giat tersebut berjalan aman dan lancar.

Dia menambahkan, Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi tindakan teguran lisan juga diberikan himbauan agar tetap memakai masker dan taat prokes.

Baca Juga:  Setelah Mangkrak 10 Tahun Lebih Pasca Kebakaran, Akhirnya Pasar Rejosari Salatiga Dipastikan Dibangun Tahun 2021 Dengan Anggaran Rp 25 Miliar

“Kami bersama personil secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 guna mencegah penyakit tersebut,” tutur Supardi. 

Penulis : Budi Santoso | Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!