HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kabar Baik, Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Bisa Mendapat Pelayanan Kesehatan Gratis

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)

Editor: Choerul Amar

BOGOR,harian7.com – Pemerintah Kota Bogor berkomitmen memberikan pelayanan Medikolegal dan pelayanan secara gratis bagi korban tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 Hal itu dibuktikan dengan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, RSUD Kota Bogor, dan RS Bhayangkara tingkat IV.

 

Kepala RS Bhayangkara tingkat IV Bogor Fauziah Rihanni mengaku perihal Medikolegal bukanlah hal yang baru karena terdapat aspek yang menonjol dari Medikolegal yaitu aspek hukum dan aspek medis.

Baca Juga:  Agenda Kunker, Kapolda Jateng Resmikan Apartemen Sanika Satyawada dan Satya Haprabu

“Kasus kekerasan sangat banyak di Kota Bogor. Pelecehan terhadap anak bisa mencapai 15 anak per hari, itu dilakukan secara kontinyu dan baru terungkap setelah beberapa bulan. Dari segi medis ada kesulitan, karena saat diperiksa tanda-tanda kekerasannya sudah hilang semua,” papar Fauziah, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:  Curhat Warga di Balai Desa Bener: Dari Jalanan Ramai Hingga Harapan untuk PKK, Kapolres Ratna Siap Bertindak!

Fauziah menerangkan PKS tersebut bertujuan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan. Sebab, kerap kali ditemukan mengalami kendala di lapangan maka dari itu dengan adanya PKS keterbatasan dan kendala bisa saling dikoordinasikan.

“Rata-rata melakukan visum. Ada visum mati dan visum hidup. Kalau visum hidup itu KDRT. Nah, untuk melakukan visum yang terpenting bawa laporan polisi, kalau tidak ada laporan polisi kami tidak bisa menangani,” jelasnya.

Baca Juga:  116 Orang Lulus Passing Grade pada Tes Seleksi P3K Terima SK Pengangkatan Dari Bupati Way Kanan

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah menyatakan pada 2021 terdapat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sebesar 10 persen atau sekitar 144 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!