HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

126 Kepala SMAN/SMKN/SLBN di Lingkungan Pemprov Jateng Dilantik, Ganjar: “Jauhi KKN”

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

SEMARANG,harian7.com – Gubernur Jawa
Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan 126 kepala SMAN/SMKN/SLBN di lingkungan
Pemprov Jateng yang baru dilantik, agar menjauhi tindakan korupsi, kolusi dan
nepotisme (KKN).

 

Hal
itu tertuang dalam pakta integritas ketika kegiatan Penyerahan Keputusan
Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengarahan kepada Kepala SMAN, SMKN, dan SLBN
di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah oleh Gubernur Jateng, di Gedung
Gradhika Bhakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng di Semarang, Selasa
(12/7/2022).


“Saya
juga sampaikan, pakta integritas mesti dilaksanakan. Maka saya sampaikan, pakta
integritas dilanggar maka saya copot, dan mereka setuju,” kata Ganjar, seusai
acara.


Pihaknya
menegaskan kepada kepala sekolah yang surat tugasnya baru diberikan agar
memerhatikan itu, mengingat pendidikan karakter menjadi penting. Sehingga,
anak-anak dibawa ke masa depan yang lebih baik.


“Anak-anak
tidak dibebani dengan ketakutan-ketakutan. Di-bully-lah oleh temannya,
mungkin gurunya, ancaman di luar itu. Apakah itu narkoba, pornografi,
radikalisme, hati-hati, anak-anak mesti dipersiapkan (untuk tidak terpengaruh).
Karenanya agar kepala sekolah mengawal,” tegasnya.


Artinya,
lanjut gubernur, pihaknya mengajak kepala sekolah mengawal agar dunia
pendidikan Jateng bisa kreatif, inovatif, aktif terhadap perubahan.


“Anak-anak
adaptif terhadap perubahan. Anak-anak bisa mengikuti jalur itu. Anak-anak 
bisa masa depannya jauh lebih baik,” pungkasnya.


Sementara
itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jateng Wisnu Zaroh mengatakan pakta integritas
yang disepakati oleh kepala sekolah itu di antaranya berisikan agar tidak ada
pihak yang melakukan KKN.


“Berisi
Pancasila, UUD 45, tidak melakukan KKN, bahkan memastikan KKN tidak ada sama
sekali. Tidak melanggar norma, etika, baik sosial, agama dan sebagainya.
Intinya semacam itu pakta integritasnya,” terang Wisnu.


Bunyi
pakta integritas selengkapnya adalah, setia dan taat kepada negara kesatuan dan
pemerintah RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selanjutnya, tidak
bergabung/berafiliasi dengan kelompok/organisasi yang mempunyai ideologi
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Selain juga, tidak akan melakukan
tindakan/perbuatan yang bertentangan dengan etika, kesusilaan dan norma-norma
yang berlaku di masyarakat dan agama. Tidak hanya itu, berperan secara proaktif
dalam pencegahan praktik KKN.


Pakta
integritas selanjutnya, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib/berwenang
apabila mengetahui ada indikasi KKN. Juga, tidak akan melakukan
tindakan/perbuatan yang berkaitan dengan kedudukan/jabatan/penugasan yang dapat
dikategorikan sebagai suap/gratifikasi. Apabila terbukti melanggar hal yang ada
di pakta integritas, maka akan bersedia diproses sesuai ketentuan yang berlaku
atau diberhentikan dari status atau jabatan atau penugasan.(Hum/Andi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!