HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Janji Manis Sang Perangkat Desa Membuat Gadis Dibawah Umur Terlena Hingga Beranak Dua, Kini Ia Menuntut Keadilan

Ilustrasi

Laporan: Iwan Setiawan | Kabiro Banyumas

BANJARNEGARA, harian7.com – Sungguh bejat dan tak patut untuk ditiru perbuatan HR seorang oknum perangkat, di Desa Gelang, Kecamatan Rakit, Kabupaten Banjarnegara, diduga telah menggagahi seorang gadis di bawah umur hingga melahirkan dua orang anak.

Dalam melancarkan aksi bejatnya, HR menjanjikan terhadap korban akan dinikahi. Tanpa berfikir panjang korban yang saat itu masih sangat belia mengikuti keinginan nafsu bejat pelaku hingga akhirnya berbadan dua.

Ditemui harian7.com,  korban menceritakan peristiwa yang ia alami. Dibeberkanya perbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku sejak dirinya masih berusia 14 tahun atau  pada tahun 2013 lalu di sebuah counter hp.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN USM: Inovasi untuk UMKM dan Solusi Air Bersih di Ungaran

“Waktu itu hp milik saya rusak dan butuh perbaikan, secara kebetulan saya bertemu dengan HR dan saling tukar nomor telepon. Karena mengaku masih bujangan maka kami pacaran,”ungkapnya.

Lebih lanjut korban menuturkan awal terjadi hubungan terlarang tersebut bermula saat semua penghuni rumah tidur,  HR bertandang kerumahnya. Dengan bermacam janji manis, pelaku mengajaknya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri serta berjanji jika mau menikahinya.

“Kejadian malam itu terus berlanjut hingga malam-malam berikutnya hingga saya mengandung akibat dari perbuatan HR yang selalu meminta jatah setiap kali bertemu,” tuturnya.

Setelah mengandung, lanjut korban, bukanya HR bertanggung jawab atas perbuatanya, namun justru menyarankan kepada saya untuk menggugurkan kandungan. Dikemudian hari saya  mendengar jika ternyata HR berstatus masih suami orang lain dan mempunyai anak.

Baca Juga:  UPTD Puskesmas Gesi Gelar Penggalangan Komitmen Lintas Sektor Dengan Potong Tumpeng

“Saya berusaha mempertahankan kandungan, hingga anak laki-laki pertama lahir dengan memegang janji HR akan menikahi dan akan membelikan sebuah rumah,” katanya.

Lebih lanjut korban menceritakan ternyata janji HR hanya omong kosong dan hanya menginginkan tubuhnya tanpa mau mempertanggung jawabkan apa yang telah Ia lakukan.

“Kisah ini berlanjut setelah keluarga kami menuntut nafkah anak pertama dan HR menyanggupinya. Memang HR memberi uang bulanan. Namun setiap dia memberikan uang dia juga minta dilayani, hingga saya hamil untuk kedua kalinya,” imbuhnya.

Korban berharap ada pihak terkait mau mendengar dan mau membantu menyelesaikan masalah yang telah menimpanya.

Baca Juga:  Komunitas L 300 ELBOON Jawa Bali Gelar Deklarasi di Bumi Orek Orek Ngawi

“Harapan saya supaya HR mau bertanggung jawab atas apa yang telah Ia lakukan, karena berbagai langkah telah kami tempuh termasuk ada perjanjian diatas materai namun selalu diingkari,” pungkasnya.

Sementara itu, Muhammad Anshor Kepala Desa Gelang saat ditemui harian7.com, Rabu (20/7/2022) malam mengatakan bahwa sudah mengetahui peristiwa tersebut sejak lama dan telah melakukan berbagai mediasi agar masalah yang menyangkut perangkat di desanya cepat selesai.

“Karena ini masalah pribadi maka saya kembalikan lagi kepada HR agar supaya diselesaikan secara kekeluargaan, berbeda jika sudah menyangkut pemerintahan maka akan menjadi tanggung jawab pemerintah desa,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!