SEMARANG | HARIAN7.COM – Pimpinan Polri mengambil langkah evaluasi terhadap penanganan peristiwa di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur’an (HQ), Kabupaten Sukoharjo.
Sebagai tindak lanjut empat personel Polres Sukoharjo yang berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan telah dinonaktifkan dari jabatannya dan saat ini menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pimpinan Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
“Terkait dengan peristiwa di Sukoharjo, pimpinan Polri sudah mengambil kebijakan berupa evaluasi terhadap empat personel yakni Kapolres Sukoharjo AKBP ADS, Kasat Reskrim IPTU AS, Kanit Pidum IPDA FA, dan Kanit PPA IPDA RAP. Saat ini keempatnya menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri,” ujarnya, Senin, (2/11/2026).
Menurutnya, Langkah tersebut menunjukkan bahwa setiap pelaksanaan tugas anggota Polri tetap menjadi perhatian dan dapat dievaluasi apabila terdapat keluhan maupun dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
“Polri menghormati setiap masukan, kritik, dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi institusi agar pelaksanaan tugas kepolisian ke depan semakin baik, profesional, dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Kabidhumas menuturkan, proses pemeriksaan yang sedang berjalan harus dihormati dan diberikan ruang untuk mengungkap secara objektif bagaimana pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung, termasuk apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Proses pemeriksaan ini harus berjalan secara objektif, transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku dan kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan, Namun yang menjadi komitmen bersama adalah setiap anggota Polri harus mampu menjalankan kewenangannya secara profesional, prosedural dan proporsional,” ungkapnya.
Kabidhumas menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya berkaitan dengan aspek kedinasan, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya kepekaan anggota dalam berinteraksi dengan masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak.
“Saya berharap perkembangan penanganan peristiwa di Ponpes HQ dapat menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bagi seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain proses pemeriksaan terhadap personel, terdapat pula perkembangan penataan kepemimpinan di jajaran Polres Sukoharjo. Berdasarkan mutasi jabatan, AKBP Andhika Dharma Sena, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolres Sukoharjo, dimutasikan sebagai Pamen Stamaops Polri.
Posisi Kapolres Sukoharjo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Sementara itu, jabatan Kapolres Boyolali selanjutnya diisi oleh AKBP Christopher Adhikara Lebang, S.I.K., S.H., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah.









Tinggalkan Balasan