GROBOGAN,HARIAN7.COM – Menjalani masa pidana bukan berarti kehilangan hak untuk beribadah. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kabupaten Grobogan, memfasilitasi ibadah gereja bagi warga binaan beragama Kristen sebagai bagian dari pembinaan spiritual sekaligus pemenuhan hak beragama.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (2/11/2026) tersebut diikuti warga binaan dengan khidmat. Mereka mendapat kesempatan untuk berdoa, menjalankan ibadah, serta memperdalam nilai-nilai keimanan.

Di balik kehidupan yang terbatas oleh tembok penjara, kegiatan keagamaan ini menjadi ruang bagi warga binaan untuk menemukan ketenangan, memperkuat keyakinan, dan membangun semangat memperbaiki diri.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, mengatakan pembinaan kerohanian merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan.

Menurut dia, setiap warga binaan memiliki hak yang sama untuk menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya.

“Melalui kegiatan ibadah ini, kami berharap warga binaan dapat semakin memperkuat keimanan, menumbuhkan nilai-nilai kebaikan, serta membangun kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” kata Erik.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen terus memfasilitasi kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

Lapas Purwodadi berharap kegiatan tersebut tidak hanya memberikan ketenangan selama menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi bekal moral ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat.

Pembinaan di dalam lapas, dengan demikian, tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan hukuman. Ada proses membangun kesadaran, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan warga binaan agar mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Purwodadi turut mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat.