SEMARANG, HARIAN7. COM – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan lembaga keagamaan tak berizin di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini tengah berkoordinasi dengan orang tua atau wali untuk menjamin keberlanjutan pendidikan mereka di lembaga yang terverifikasi.

“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya pendidikan dan tumbuh kembang mereka terus berlanjut,” ujar Taj Yasin saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (30/10/2026).

Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menegaskan, intervensi psikologis sangat krusial agar anak-anak di lokasi penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan. Selain memulihkan kondisi mental, Pemprov Jateng juga fokus mengarahkan mereka untuk pindah ke institusi pendidikan resmi.

“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” katanya menambahkan.

Berkaca dari kasus ini, Gus Yasin mendorong penertiban massal terhadap lembaga pendidikan keagamaan yang beroperasi tanpa izin resmi. Berdasarkan penelusuran terhadap kop surat yang beredar, lokasi yang digeledah menggunakan nama RTQ (Rumah Tahfiz Quran) Hamalatul Quran.

Gus Yasin menilai, menjamurnya rumah tahfiz yang belum terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) perlu diawasi ketat, mulai dari tata kelola, profil tenaga pengajar, hingga kurikulum yang diterapkan.

“Kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Agama karena penertiban ini mutlak diperlukan,” tegas Gus Yasin, seraya menambahkan bahwa kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan sepenuhnya berada di tangan Kemenag.

Sebelumnya, tim gabungan Polda Jateng menggeledah dua lokasi di Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa (27/10/2026). Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026 lalu.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta busur dan anak panah dari kedua lokasi tersebut. Saat ini, polisi juga tengah memburu satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkait keberadaan warga di lokasi, Kapolda menyebut ada 19 perempuan dan anak-anak yang langsung dievakuasi untuk mendapatkan pendampingan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Seluruhnya kini telah dipulangkan ke keluarga masing-masing.

“Mereka tidak dikembalikan ke lokasi tersebut. Bangunan itu diklaim sebagai ponpes, namun faktanya sama sekali tidak terdaftar di Kementerian Agama,” pungkas Irjen Pol Roy Hardi