DEPOK | HARIAN7.COM — Tim Maung Kota Depok menggelar aksi penertiban terhadap puluhan spanduk liar dan alat peraga tidak berizin yang bertebaran di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Beji dan Limo, Depok. Langkah ini diambil dalam rangka menjaga ketertiban umum, keindahan kota, serta menegakkan peraturan daerah (perda).

​Ketua Tim Maung Depok, Tri Sakti Anggoro, yang didampingi oleh anggota Tim Maung, Jerry Caesar R, menyampaikan bahwa penertiban ini menyasar beberapa lokasi utama yang kerap menjadi titik penumpukan spanduk tanpa izin resmi.

​”Kami menyisir beberapa titik kawasan Beji dan Limo. Seluruh spanduk dan alat peraga tidak berizin yang terjaring langsung kami amankan ke markas,” ujar Tri Sakti saat memberikan keterangan kepada wartawan,Kamis (22/10/2026)

​Adapun titik lokasi penertiban yang menjadi fokus kegiatan kali ini meliputi:

  • ​Jl. Curug Agung, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji.
  • ​Sepanjang Jl. Krukut hingga Jl. Rawa Jati, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo.
  • ​Jl. Tiga Putra, kawasan Meruyung dan Grogol, Kecamatan Limo.
  • ​Jl. Vila Santika Jaya, Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo.

​Sementara itu, Jerry Caesar R menegaskan bahwa spanduk-spanduk liar yang dipasang secara sembarangan tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan publik dan keselamatan pengguna jalan.

​Tri Sakti menegaskan, kegiatan serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya akan berkoordinasi secara intensif dan terus menggalakkan razia berkala di titik-titik rawan lainnya di wilayah Kota Depok.

​”Penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkala demi mewujudkan lingkungan Kota Depok yang bersih, tertib, aman, dan asri,” pungkas Tri Sakti.