Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA,HARIAN7.COM – AKBP Afrito Marbaro, S.H., S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., resmi menjabat Kapolres Salatiga menggantikan AKBP Jonathan David Harianthono, S.I.K., M.H.
Pergantian jabatan tersebut ditandai dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Polda Jawa Tengah yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026).
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Samino mengatakan, pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk penyegaran dan pembinaan karier personel.
Menurut dia, kepemimpinan baru diharapkan dapat melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan profesionalisme personel serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Salatiga agar tetap aman dan kondusif,” kata Samino.
Dia menambahkan, pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Selain penegakan hukum, upaya menjaga keamanan juga dilakukan melalui pencegahan gangguan kamtibmas, kepedulian sosial, dan penguatan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat, serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur lainnya sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.
Samino berharap, seluruh personel Polres Salatiga terus menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Melalui kepemimpinan AKBP Afrito Marbaro, Polres Salatiga diharapkan semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan pelayanan yang responsif, transparan, serta akuntabel.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat diharapkan dapat diwujudkan melalui kerja nyata dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.









Tinggalkan Balasan