Hamong Projo Kab Semarang Dukung Penuh Perjuangan KIB Tuntut Perpanjangan Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun
![]() |
Ketua Hamong Projo Kabupaten Semarang, Agus Sudibyo, saat ditemui wartawan. |
Laporan: Muhamad Nuraeni
UNGARAN | HARIAN7.COM – Ketua Hamong Projo Kabupaten Semarang, Agus Sudibyo mendukung penuh tuntutan Kades Indonesia Bersatu (KIB) yang ingin agar masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun, dari yang tadinya 6 tahun.
“Ratusan kades di Kabupaten Semarang yang mengikuti aksi damai pada 17 januari lalu bersama ribuan anggota KIB lain ke Jakarta, mendorong revisi UU desa no 6 Tahun 2014 masuk pada Prolegnas prioritas pembahasan 2023,”kata Agus Sudibyo kepada wartawan, Kamis (18/1/2023).
Ia mengungkapkan, kepala desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan persoalan ataupun tanggung jawab yang diemban.
“Dengan pertimbangan karena didesa kadangkala terjadi gesekan dilapangan, akibat ulah calon kades yang gagal, bahkan kondisi ini bisa terjadi sampai 2 tahun. Sehingga praktis kades terpilih harus menyelesaikan permasalahan tersebut terlebih dahulu, sehingga masa kerja mereka hanya tinggal 4 tahun,” terang kades Kemetul ini.
Selain itu jika masa jabatan kades 9 tahun maka akan menghemat anggaran pemerintah karena saat ini biaya pencalonan kades di tanggung negara.
“Jika sekarang hanya 6 tahun kedepan dapat 9 tahun sehingga keuangan Negara bisa dihemat, kami dari kabupaten akan berharap DPR menyetujui usulan kades,”tandas Agus.
Diberitakan sebelumnya, usai dilaksanakan aksi damai oleh Kades Indonesia Bersatu (KIB) pada 17 Januari 2023 di Komplek Gedung Senayan Jakarta, Ketua KIB Pandoyo, berjanji akan mengawal komitmen dan juga tuntutan yang telah disampaikan kepada DPR sampai tuntas.
Bahkan usulan revisi UU no 6 th 2014 tentang desa telah mendapatkan tanggapan positif dari wakil rakyat, utamanya Badan Legislasi DPR RI yang menyatakan akan sesegera mungkin untuk memasukkan revisi UU no 6 Tahun 2014 Tentang Desa mendapat tanggapan positif pada Prolegnas prioritas pembahasan 2023.(*)
Tinggalkan Balasan