Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Kasus pembacokan terhadap seorang pria di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, yang sempat viral di media sosial, mulai terungkap.
Satreskrim Polres Salatiga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.
Kasi Humas Polres Salatiga AKP Samino mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.45 WIB.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sementara PHS diduga merupakan pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.
Peristiwa bermula ketika korban, Khoirul Anwar (28), dalam perjalanan pulang setelah bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.
Korban mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 bernomor polisi H-2907-AGC menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Sekitar pukul 03.45 WIB, korban melintas di depan Kampus UKSW dari arah Jetis menuju Kota Salatiga. Saat itu, korban beriringan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Tiba-tiba, sepeda motor yang ditumpangi kedua terduga pelaku mengerem dan berbalik arah mendekati korban.
Korban sempat meminta maaf kepada kedua orang tersebut. Namun, situasi berubah ketika salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam jenis golok atau bendo dan mengayunkannya ke arah korban.
Senjata tajam tersebut diduga diayunkan dua kali ke arah helm korban, kemudian kembali ditebaskan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.
Korban berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan tangan kanan. Akibatnya, korban mengalami luka serius pada tangan kanan, termasuk putus tendon pada bagian telapak tangan dan kehilangan banyak darah.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian melarikan diri menuju kawasan Pasar Raya Salatiga untuk mencari pertolongan.
Seorang penjual sayur yang berada di sekitar lokasi kemudian membantu korban dan mengantarkannya ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satreskrim Polres Salatiga berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kedua terduga pelaku.
Polisi kemudian mengamankan keduanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana membenarkan penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk mengungkap peran masing-masing terduga pelaku, motif kejadian, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
“Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif kejadian,” ujar AKP Radyitya Triatmaji Pramana.









Tinggalkan Balasan