JAKARTA | HARIAN7.COM – Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan mengungkap cerita soal uang 1 juta dolar AS yang disebut sempat dititipkan untuk kebutuhan Pansus Haji DPR.

Cerita itu disampaikan Komisaris Independen PT Sucofindo Zainal Abidin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara tersebut, Selasa (29/9/2026).

Zainal mengaku pernah dihubungi Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Dalam pertemuan itu, Gus Alex disebut menitipkan uang 1 juta dolar AS kepadanya.

“Mas, ini aku nitip 1 juta untuk kebutuhan teman-teman Pansus,” kata Zainal menirukan ucapan Gus Alex di persidangan.

Zainal kemudian menyarankan agar uang tersebut diberikan kepada Ace Hasan Syadzily.

Saat itu, Ace Hasan disebut merupakan anggota Pansus Haji sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

“Pak Ace Hasan Syadzily,” ujar Zainal ketika ditanya jaksa mengenai nama lengkap Ace.

Namun, rencana tersebut ternyata tidak berjalan mulus.

Beberapa waktu kemudian, Zainal mengaku ditelepon Ace. Dalam percakapan itu, Ace disebut marah karena Zainal mengarahkan titipan tersebut kepadanya.

“Pak Ace telepon saya juga marah-marah,” kata Zainal.

Menurut Zainal, ia kemudian menjelaskan bahwa Ace merupakan mitra di Komisi VIII.

“Teman satu ini, sama-sama mitra di Komisi VIII,” ujar Zainal.

Setelah itu, Gus Alex kembali menghubungi Zainal. Dalam komunikasi tersebut, Gus Alex disebut memberitahukan bahwa Ace tidak bersedia menerima titipan uang tersebut.

Zainal kemudian mengaku kembali melakukan pendekatan kepada pihak lain.

Ia menyebut pernah menemui Nusron dan menyampaikan bahwa dirinya membawa titipan.

“Saya bilang, ‘Kang, ini aku ada titipan nih’,” kata Zainal.

Namun, menurut Zainal, Nusron menolak titipan tersebut.

“Enggak usah,” kata Zainal menirukan respons Nusron.

Jaksa kemudian memastikan apakah memang terjadi penolakan.

“Ada penolakan?” tanya jaksa.

“Ada penolakan,” jawab Zainal.

Meski sempat ditolak, Zainal menyebut uang tersebut kemudian tetap berada di tangan Khomsin.

“Khomsin,” jawab Zainal ketika ditanya jaksa mengenai keberadaan uang tersebut.

Nama Khomsin kemudian ikut digali oleh Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani.

Hakim menanyakan pekerjaan Khomsin kepada Zainal.

“Kebetulan dia polisi,” jawab Zainal.

Menurut Zainal, Khomsin berdinas di satuan Brimob.

Zainal menyebut Khomsin sebagai rekannya. Namun, ia mengaku tidak mengetahui lebih detail mengenai identitas Khomsin.

Dalam persidangan tersebut, Zainal menyebut uang 1 juta dolar AS itu kini telah berada dalam penyitaan KPK.(Yuanta)