DEPOK | HARIAN7.COM — Komunitas Petani Kota (Kompak) beraudiensi dengan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok Budi Jaya, Senin (28/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Kompak menyoroti persoalan yang dihadapi sejumlah pelaku usaha properti, khususnya terkait proses pertimbangan teknis (pertek) pertanahan.
Perwakilan Kompak, Kasno, meminta Kantah Kota Depok membuka ruang komunikasi serta memberikan kemudahan pelayanan bagi investor, termasuk para pengembang yang menjalankan kegiatan usaha di Kota Depok.
Kasno mengatakan, pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai pelaku usaha properti yang mengalami kendala dalam mendapatkan pertimbangan teknis. Menurut dia, apabila persoalan tersebut terus berlangsung, kondisi itu berpotensi menghambat iklim usaha di Kota Depok.
“Kalau ini terus dibiarkan, tentu akan menghambat iklim usaha di Kota Depok. Kami berharap ada ruang komunikasi dan kemudahan bagi para investor, khususnya pengembang,” ujar Kasno.
Ia menilai sektor properti juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah. Aktivitas usaha properti berkaitan dengan sejumlah penerimaan daerah, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Pengembang juga salah satu penyumbang PAD Kota Depok melalui pajak dan kewajiban lainnya,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Budi Jaya menjelaskan bahwa proses pertimbangan teknis tetap dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan dan pengecekan sebelum berkas ditandatangani.
Budi mengatakan, jumlah permohonan yang masuk dapat meningkat cukup signifikan, termasuk pada akhir pekan. Dalam kondisi tertentu, jumlah berkas yang masuk dapat mencapai puluhan hingga 100 berkas.
“Terima kasih untuk saran dan masukannya. Pada saat pertek, di posisi saya, Sabtu-Minggu itu bisa masuk 30, 50, bahkan 100, dan itu bisa selesai dua malam,” ujar Budi.
Namun, menurut Budi, tugas kepala kantor tidak hanya menangani pertimbangan teknis. Setiap berkas yang telah melalui proses sebelumnya tetap akan diperiksa kembali olehnya.
“Satu pertek itu pasti saya uji lagi. Jadi kalau lolos di Pak Abi, belum tentu di saya. Karena apabila saya anggap ada perbaikan, maka berkas tersebut dapat saya kembalikan,” katanya.
Budi juga meminta masyarakat maupun pelaku usaha untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku dalam memantau proses pelayanan pertanahan.
“Silakan pantau di aplikasi Sentuh Tanahku untuk monitor. Jadi selama output-nya tidak ada kendala, saya akan tanda tangani, karena kepala kantor punya mekanisme check and recheck,” ujar Budi.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari kehati-hatian dalam memberikan pelayanan pertanahan.
“Jadi terima kasih teman-teman semua, karena kita bekerja penuh dengan kehati-hatian,” kata Budi.
Audiensi tersebut menjadi ruang dialog antara Kompak dan Kantah Kota Depok untuk menyampaikan masukan terkait pelayanan pertanahan, khususnya pertimbangan teknis yang berkaitan dengan kegiatan investasi dan sektor properti di Kota Depok.









Tinggalkan Balasan