DEPOK | HARIAN7.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok melakukan penanganan terhadap turap Kali Cikumpa yang mengalami kerusakan dan roboh.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok Yodi Joko Bintoro mengatakan, perbaikan turap tersebut akan dilakukan sepanjang sekitar 15 meter. Pekerjaan diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
“Perawatan turap di Kali Cikumpa akibat roboh. Estimasi pekerjaan sekitar dua minggu dengan panjang penanganan kurang lebih 15 meter,” ujar Yodi Joko Bintoro, Senin (28/9/2026)
Menurut Yodi, salah satu langkah yang kemungkinan dilakukan untuk mempercepat proses pekerjaan adalah membendung atau mengalihkan aliran air sementara. Langkah tersebut diperlukan agar air tidak masuk ke area pekerjaan dan proses perbaikan dapat berjalan lebih optimal.
“Kemungkinan akan dibendung terlebih dahulu supaya air tidak masuk dan tidak mengganggu pekerjaan, sehingga pekerjaan bisa lebih cepat selesai,” katanya.
Penanganan turap ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi struktur penahan di sisi kali sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan sekitar akibat kerusakan turap.
PUPR Kota Depok menargetkan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai estimasi sehingga kondisi turap kembali berfungsi dengan baik dan aliran Kali Cikumpa tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.









Tinggalkan Balasan