HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Targetkan 50 Ribu Bidang Tanah Bersertifikat, BPN Kabupaten Ngawi Gelar Sosialisasi PTSL 2023

Laporan: Budi Santoso

NGAWI | HARIAN7.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Jawa Timur menggelar sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ) yang di ikuti oleh para kepala desa yang menjadi bagian dari penlok target PTSL Tahun 2023 di gedung Notosuman, Jalan raya Solo – Ngawi ,Kamis (9/2/2023).

Sosialisasi tersebut di hadiri kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi Muhamad Fatah,staf BPN dan 23 kepala desa, ketua panitia PTSL desa serta 23 Sekdes.

Baca Juga:  Masyarakat Mengeluh, Selepas Kepemimpinan Yuliyanto Pelayanan Publik di Salatiga Buruk, Kinerja Sekda Dinilai Tidak Maksimal

Adapun acara tersebut adalah pengukuhan dan penandatangan secara simbolis oleh kepala Pertanahan kabupaten Ngawi Muhamad Fatah.

Dalam sambutanya Muhamad Fatah melalui kepala bidang PTSL Murtoyo mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Ngawi di tahun anggaran 2023 menargetkan sertifikat melalui PTSL sekitar Lima puluh ribu bidang tanah yang harus bersertifikat.

Baca Juga:  FGD Angkutan Umum Digelar, Pemkot Salatiga Bahas Batas Umur Kendaraan Angkutan Umum

“Untuk itu kita mengajak pemerintah daerah agar membantu dan mendukung pembiayaan pembuatan sertifikat  yang di biayai oleh APBD seperti tahun tahun kemarin,agar secepatnya bidang – bidang tanah di kabupaten Ngawi tersertigikatkan dan terpetakan,” ujar Murtoyo setelah acara pelantikan pengukuhan kepala desa penerima PTSL.

Baca Juga:  Tak Ada Tindakan Tegas Dari Dinas Terkait, Warga Wringin Putih Terdampak Limbah PT Mandae Mengadu ke DPRD, LSM ICI : Jika Kembali Blunder, Kami Akan Gelar Aksi Damai Besar-Besaran

Selain itu Murtoyo juga mengajak para ketua panitia PTSL supaya mengejar target dalam waktu yang sudah di tentukan 50,000 ribu bidang,peningkatan kualitas menuju Desa lengkap yang juga masuk kedalam target PTSL 2023.

Dia juga menyarankan supaya kepala desa harus kompak bersinergi dengan ketua PTSL juga pool data sepatah tidak ada masalah di kemudian.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!