Pewarta : Tim

CILACAP | HARIAN7.COM – Seleksi pengisian formasi sekda Cilacap menjadi perhatian serius masyarakat khususnya para pemerhati dan pihak eksternal. Pasalnya proses tahapan seleksi dianggap ada kejanggalan dan menimbulkan polemik di masyarakat.

Polemik itu muncul diawali ketika Pansel dengan reka penjaringan yang hanya menetapkan lima calon peserta, padahal masih banyak ASN di Cilacap yang memenuhi kualifikasi dan syarat Administrasi.

Tindakan itu dianggap melanggar prinsip transparansi, dan kesetaraan di dalam hukum, hak hukum, non diskriminasi, serta keadilan yang itu semua ada di regulasi yang di buat atas amanat negara.

Penetapan calon hanya lima orang adalah tindakan kesewenang-wenangan Pansel dan pejabat berwenang yang bisa dikategorikan mal administrasi.

Pelanggaran hak hukum dan prinsip meritokrasi

Semua ASN yang memenuhi syarat kepangkatan, kualifikasi dan kompetensi memiliki hak hukum yang sama dalam pengembangan karier dan kesempatan, tetapi itu dilanggar oleh Pansel.

Selain lima orang tersebut, diluar mungkin masih banyak ASN yang memiliki kompetensi yang tidak kalah dengan lima orang yang ditetapkan sebagai calon. Kalau begitu adanya, mana implementasi prinsip meritokrasinya.

Kecurigaan masyarakat semakin kuat karena diduga ada rekayasa untuk meloloskan seseorang, itu tidak menutup kemungkinan ada tawar menawar kesempatan atau jual beli jabatan yang ujung ujungnya gratifikasi.

Perhatian serius eksternal

Polemik tersebut tidak luput menjadi perhatian serius Ormas Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwang (GIBAS) Cilacap yang dari awal konsen mengkritisi.
Kamis, 20 Agustus kemarin ketua ormas GIBAS Cilacap, Bambang Purwanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk koordinasi sekaligus menyampaikan pengaduan. Hal tersebut disampaikan ketika media ini menyambangi di sekretariatnya.

“Kemarin kami berkunjung ke KPK untuk koordinasi dan sekaligus melakukan pengaduan tentang polemik seleksi Sekda di Cilacap. Karena surat kami layangkan ke Gubernur dan Kemendagri tidak mendapat tanggapan, ya terus kami ke KPK,” tegasnya.

Langkah preventif

Menurut Bambang, apa yang dilakukan adalah sebagai langkah preventif agar dalam seleksi pengisian Sekda Cilacap tidak terjadi deal-deal abu-abu atau kongkalingkong untuk meloloskan calon tertentu.

“Yang kami lakukan adalah bentuk langkah preventif sebagai sumbang sih kami untuk Cilacap agar Sekda terpilih adalah orang yang betul-betul kompeten berdasarkan hasil uji murni bukan rekayasa,” tandasnya.

Respon Komisi Pemberantasan Korupsi

Bambang juga mengatakan, bahwa respon KPK sangat positip. “Respon KPK sangat positip dan respek. Karena lembaga anti rasuah itu merasa terbantu dengan adanya informasi dari masyarakat, dan akan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Harapan kedepan

Kedepan Cilacap harus betul-betul berbenah diri, Cilacap harus lebih baik. Sejarah suram, kelam Cilacap terkait kasus korupsi tidak boleh terulang lagi. Tahun 2007 bupati dan sekda masuk bui, kasus tanah PLTU banyak pejabat di penjara, tahun kemaein Sekda (PJ.bupati) dan pegawainya masuk prodeo juga. Tahun ini bupati dan sekda bermasalah hukum gara-gara THR lebaran. “Apa iya mau disusul lagi gara-gara gratifikasi seleksi Sekda,itu gak boleh terjadi,” pungkas Bambang. (*)

Mestinya para aktivis Cilacap melakukan gerakan yang sama seperti ormas Gibas agar Cilacap betul betul bercahaya dan bebas KKN. (*)