Laporan: Muhamad Nuraeni/Shodiq

KAB. SEMARANG | HARIAN7.COM – Pelarian terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Candra Waskito (25), pemilik konter ponsel Royal Phone Ambarawa, Kabupaten Semarang, akhirnya terhenti. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang diduga terkait kasus perampokan disertai pembunuhan tersebut.

Terduga pelaku diketahui merupakan warga dari kecamatan yang sama dengan korban. Penangkapan dilakukan setelah polisi mengungkap rangkaian peristiwa yang bermula dari hilangnya korban hingga ditemukannya jasad Candra di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku saat dikonfirmasi Harian7.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026) malam.

“Njih Pak (Benar, sudah diamankan/red) ,” ujar AKBP Heru singkat. Namun, Kapolres belum menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan maupun jumlah tersangka yang diamankan dalam perkara tersebut.

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang ditangkap disebut memiliki hubungan pertemanan dengan korban. Dalam proses pengungkapan kasus ini, jajaran Polres Semarang juga mendapat dukungan dari tim gabungan Polda Jawa Tengah.

Kasus ini bermula ketika Candra Waskito dilaporkan hilang bersama mobil miliknya sejak Kamis (6/8/2026). Saat itu, konter Royal Phone milik korban di Ambarawa ditemukan dalam kondisi berantakan sehingga memunculkan dugaan adanya aksi kejahatan.

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam bagasi mobilnya di Dusun Tembelingan, Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.

Jasad korban ditemukan dengan luka pada bagian kepala. Lokasi penemuan berjarak sekitar 49 kilometer dari konter miliknya di Ambarawa.

Sebelum jasad ditemukan, sejumlah saksi di sekitar lokasi sempat melihat dua orang tak dikenal mengenakan masker meninggalkan area tersebut pada Kamis pagi.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap motif, kronologi aksi, serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus yang menggegerkan warga Kabupaten Semarang tersebut.