HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pengiriman 10 Pekerja Imigran Ilegal ke Kamboja Digagalkan Polisi

BATAM | HARIAN7.COM – Pengiriman 10 orang calon pekerja migran Indonesia ilegal ke Kamboja berhasil digagal jajaran Polda Kepri. Selain itu petugas juga membekuk dua tersangka.

Para pekerja ilegal tersebut akan dipekerjakan sebagai operator judi daring.

 “Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengamankan 10 orang korban calon pekerja migran ilegal di Pelabuhan Harbourbay Kota Batam dan menangkap dua orang tersangka berinisial DF (21) dan S (37),” ujar Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Drs. Tabana Bangun, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga:  Tak Ada Kata Lelah Untuk Membantu Sesama, Kali Ini Kapolres Salatiga Berikan Perhatian Kepada ODGJ

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Kapolda mengatakan bahwa pihak kepolisian mendapatkan informasi akan adanya pengiriman calon pekerja migran ke luar negeri melalui Pelabuhan Harbourbay secara nonprosedural pada Minggu (12/3/23),

Baca Juga:  Dua Kali Kejari Cilacap Berikan Restoratif Justice

Setelah ditelusuri, polisi berhasil menemukan 10 orang korban dengan tujuan keberangkatan awalnya ke Malaysia. Mereka diketahui menggunakan modus perjalanan wisata yang selanjutnya diberangkatkan ke Kamboja.

Dalam keterangannya, Kapolda menjelaskan bahwa dua orang tersangka berinisial DF dan S yang ditangkap Polisi berperan sebagai penampung dan pengantar para pekerja migran ilegal ke Kamboja.

Baca Juga:  Group rebana Al - Jihad Jamusan Iringi Kyai Anwar Zahid, Ribuan Orang Padati Halam TPA Al Muna

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 81 Jo Pasal 83 dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.(Yuan/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!