Laporan: Tambah Santoso

PATI | HARIAN7.COM – Warga Dukuh Cengkok, Desa Sidoharjo, Kecamatan Pati digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di area semak-semak, Minggu (28/6/2026) pagi. Korban diketahui berinisial S (72), seorang lansia setempat yang diduga kuat meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya.

Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh AR (46), yang merupakan pemilik bengkel las di dekat lokasi kejadian.

Saksi mata, AR, menceritakan bahwa penemuan tersebut terjadi secara tidak sengaja saat dirinya hendak buang air kecil di samping bengkelnya. Di tengah semak-semak, ia terkejut melihat sesosok tubuh yang tergeletak kaku.

Setelah memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa, AR langsung bergegas mengabarkan kejadian tersebut kepada warga sekitar dan meneruskan laporan ke Polsek Pati.

Mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Pati bergerak cepat. Petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian bersama Unit Inafis Polresta Pati dan Tim Pamapta untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pati, IPTU Windartono, menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya indikasi tindak kriminal pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan luar oleh dokter Puskesmas Pati I menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Hanya ada luka lecet ringan di tangan dan kaki yang dipastikan bukan penyebab kematian. Dugaan sementara, korban meninggal dunia karena sakit,” ujar IPTU Windartono.

Berdasarkan garis penyelidikan dan keterangan dari pihak keluarga, terungkap bahwa korban S memiliki riwayat gangguan kejiwaan (ODGJ). Korban diketahui mengidap gangguan jiwa sejak lama.Selama ini korban tidak menjalani pengobatan medis secara rutin atau berkala.

“Keterangan dari keluarga ini menjadi salah satu acuan penting bagi kami untuk dicocokkan dengan hasil olah TKP di lapangan,” tambah Kapolsek.

Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini dengan ikhlas sebagai sebuah musibah. Mereka juga secara resmi menolak proses autopsi yang dinyatakan dalam surat pernyataan tertulis oleh anak korban.

Meski demikian, IPTU Windartono menegaskan bahwa kepolisian tetap menjalankan seluruh rangkaian prosedur dan SOP penanganan secara profesional demi memastikan legalitas hukumnya clear.

Di akhir kesempatan, Kapolsek Pati mengimbau masyarakat untuk selalu peka terhadap lingkungan sekitar.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu segera menghubungi kepolisian jika melihat hal-hal mencurigakan atau ada warga yang membutuhkan pertolongan darurat. Respons cepat dari warga sangat membantu kami di lapangan,” pungkasnya.