HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Proses Pemilihan Rektor UNDIP Yang Tertunda

Prof. Budi Setiyono dan Prof. dr.  Muhamad Thohar Arifin dalam acara pengenalan kandidat yang digelar IKA Undip di Jakarta.

Catatan Ringan Seorang Alumni

SEMARANG | HARIAN7.COM – Menyaksikan acara Buka Puasa dan Tasyakuran Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) di HK Tower (Gedung Hutama Karya), Jakarta pada hari Sabtu (01/4/2023) lalu sungguh  berguna bagi penulis yang  juga dulu pernah kuliah di Universitas Diponegoro.

Biarpun hanya melalui siaran YouTube, namun tetap berguna sebagai sarana pemutakhiran informasi (update) tentang kemajuan Undip selaku almamater maupun para eks mahasiswanya dulu yang kini sudah “jadi orang”. 

Senang sekali ikut menyaksikan wajah-wajah ceria para bekas mahasiswa Undip itu. Apalagi yang kebetulan dulunya sempat saling kenal dan kini telah jadi orang terkenal di tanah air. Salah satunya yang sempat hadir dan terlihat adalah teman kuliah seangkatan dan sejurusan di FISIP Undip, Wahyurudhanto yang kini jadi salah seorang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Adapun ihwal sisipan acara bertajuk “Mengenal Lebih Dekat Kandidat Rektor UNDIP Tahun 2024-2029” itu anggapan penulis sebagai pemanis biasa dalam sebuah forum silaturahmi menjelang saat berbuka puasa bersama-sama.

Pun ketika diberitahukan oleh pembawa acara bahwa dari rencana perkenalan empat orang yang telah mencalonkan diri untuk jabatan rektor Undip, hanya dua diantaranya saja, yakni Prof. Budi Setiyono dan Prof. dr  Muhamad Thohar Arifin yang dapat hadir. Sama sekali tidak terpikirkan kemungkinan adanya sesuatu yang menarik untuk dicermati sebagai bahan berita bagi publik. “Wajar saja. Bisa jadi yang berhalangan hadir sedang sibuk dengan urusan yang lebih penting. Toh, ini bukan forum resmi?” Demikian pikiran spontan penulis.

Abdul Kadir Karding berfoto bersama di apit Prof. Budi (jaket hitam/kiri) dan Prof. dr. Thohar (kiri/baju batik).
Baca Juga:  6,28 Hektar Kebun Ganja Dibongkar Polisi

Namun, seketika intuisi jurnalis penulis mencuat tatkala mendengarkan sejumput kalimat pidato pengantar dari Ketua Umum DPP IKA UNDIP, Abdul Kadir Karding. “Intinya kita ingin mengetahui apa yang akan dilakukan para calon rektor saat terpilih nanti. Terkait  pengembangan undip ke depannya dan bagaimana hubungan dengan para alumni serta masyarakat luas. Itu saja, ” katanya. 

Selanjutnya dikatakannya, selaku alumni tidak akan berpihak kepada salah satu kandidat rektor. “Kami bersikap netral. Tapi sehubungan terjadinya penghentian sementara atau penundaan proses pemilihan yang sudah sempat berlangsung itu, kan bukan berarti terjadi pembatalan juga kepada empat kandidat yang sudah terdaftar ? ” ungkapnya.

Oh, ternyata proses Pemilihan Rektor Undip sudah sempat berlangsung dan telah mendapatkan empat kandidat yaitu Prof. Ir. M. Agung Wibowo, MM, MSc, Ph.D (Dekan Fakultas Teknik); Prof. Budi Setiyono, S.Sos, M.Pol. Admin, Ph. D (Wakil Rektor 3 bidang Komunikasi dan Bisnis); Prof. dr. Muhamad Thohar Arifin, Ph.D, PA, Sp.BS (K), Kepala Jurusan Kedokteran Umum Fakultas Kedokteran; dan Prof. Dr. Suharnomo, SE, M.Si (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis).

Akan tetapi mendadak diberhentikan atau pun ditunda tanpa batasan waktu penundaan. Oleh siapa? Oleh sebab apa? Kedua pertanyaan itulah yang  kemudian penulis ingin turut tahu jawabannya.

Kronologi Penundaan

Kamis 26 Januari 2023 Undip gelar Sosialisasi Pemilihan Rektor Undip Periode masa jabatan 2024 – 2029 yang dilakukan secara daring zoom meeting. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Rektor 2024 – 2029 sesuai Peraturan Majelis Wali Amanat (MWA) nomor 1 tahun 2022 tentang Tatacara Pemilihan Rektor dan Pemberhentian Rektor universitas Diponegoro.

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Prof. Ir. Edy Rianto, M.sc., Ph.D., IPU, selaku Ketua Panitia Pemilihan Rektor (P2R). Agenda yang dibahas adalah Sosialisasi Peraturan Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tatacara Pemilihan Rektor Pemilihan Rektor Universitas Diponegoro dan Tata Tertib Pemilihan Rektor Universitas Diponegoro Periode Masa Jabatan 2024 – 2029.

Baca Juga:  Bupati Kendal : Target 2023, Baznaz Kendal Harus Naik Jadi Peringkat Pertama Se -Jateng

Prof. Dr. Yos Johan Utama selaku Sekretaris P2R menjelaskan proses Pemilihan Rektor Universitas Diponegoro Masa Jabatan 2024-2029 digelar lebih awal bertujuan memberikan kesempatan pada rektor terpilih untuk mempersiapkan program kerjanya lebih matang dan memiliki waktu yang cukup untuk belajar dan memahami ruang lingkup tugas dan tanggung jawab Rektor Undip bersama Rektor sekarang.

Untuk melaksanakan proses Pemilihan Rektor Undip Periode Masa Jabatan 2024-2029, MWA telah membentuk Panitia Pemilihan Rektor berdasarkan Surat Keputusan Majelis Wali Amanat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Panitia Pemilihan Rektor Rektor Universitas Diponegoro Periode Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dengan susunannya: 

1. Ketua Senat Akademik sebagai Ketua Panitia;

2. Rektor sebagai Sekretaris;

3. Ketua Dewan Profesor sebagai Anggota;

4. 3 (tiga) orang Anggota MWA unsur Dosen Non-Guru Besar sebagai Anggota;

5. 4 (empat) orang Anggota MWA unsur Dosen Guru Besar sebagai Anggota;

6. 1 (satu) orang Anggota MWA unsur Tenaga Kependidikan sebagai Anggota;

7. 1(satu) orang Anggota MWA unsur Mahasiswa sebagai Anggota;

8. 1(satu) orang Anggota MWA unsur Alumni sebagai Anggota;

9. 1(satu) orang Anggota MWA unsur Masyarakat sebagai Anggota;

10. 1(satu) orang Dekan Fakultas Eksakta sebagai Anggota; 

11. 1(satu) orang Dekan Fakultas Sosial Humaniora sebagai Anggota.

Selaku sekretaris panitia itu, Prof. Yos juga menjelaskan tahapan proses Pemilihan Rektor ini meliputi Tahap Penjaringan Bakal Calon Rektor, Tahap Penyaringan Calon Rektor, serta Tahap Pemilihan dan Penetapan Rektor terpilih.

Baca Juga:  Sinergitas Lintas Sektor Puskesmas Gesi Adakan Lokakarya Mini Triwulan

Adapun rentang waktu proses bertahap dari kegiatan sosialisasi sampai penetapan rektor terpilih adalah seperti berikut ini.

1. Sosialisasi: 25 Januari – 3 Februari 2023;

2. Pendaftaran bakal calon rektor: 6-13 Februari 2023;

3. Perpanjangan pendaftaran calon rektor: 13-17 Februari 2023;

4. Penetapan bakal calon rektor: 7 Maret 2023;

5. Debat antar calon rektor: 9 Maret 2023;

6. Pemilihan tahap 1: 9 Maret 2023;

7. Pemilihan tahap 2: 16 Maret 2023;

8. Pelantikan rektor terpilih: 30 April 2023.

Kamis, 2 Maret 2023, Majelis Wali Amanat Universitas Diponegoro menerbitkan sepucuk surat dengan Nomor 39/UN.B/TU/III/2023. Surat edaran yang berisi perintah penghentian seluruh proses Pemilihan Rektor Undip ini tentu saja sungguh mengejutkan segenap pihak yang terlibat dalam kegiatan pemilihan rektor tersebut. 

Akhmad Muqowam, mantan Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni (IKA UNDIP) periode lalu (2017-2022) spontan melayangkan surat protesnya yang ditujukan kepada MWA yang telah menerbitkan surat penghentian sementara tapi tanpa batas waktu, atas seluruh proses Pemilihan Rektor Undip Periode Masa Jabatan 2024-2029 itu.

Senin, 6 Maret 2023 sejumlah elemen Mahasiswa Undip bergerak menolak isi surat Surat Edaran dari MWA disertai aksi demonstrasi protes berjudul “Senja di Widya Puraya”.

10 Maret 2023: Mengutip laman koran Tempo. Co, situs berita Jatengreport.com  melansir informasi tentang adanya Surat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang minta agar MWA Undip menunda sementara agenda pemilihan rektor Undip Periode 2024-2029. “Alasannya karena menyalahi ketentuan statuta kampus tersebut, ” demikian tulisan yang disiarkan ulang oleh laman berita tersebut. 

Laporan:  Sugayo Jawama – ex mahasiswa Undip angkatan 1983.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!