Laporan: Shodiq
KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Seorang petugas cleaning service berinisial MD melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bergas, Polres Semarang. Korban mengaku mengalami luka pada bagian pelipis dan rahang setelah diduga dipukul oleh rekan kerjanya di area parkir sebuah pabrik di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kuasa hukum korban dari Rumah Bantuan Hukum Kantor Hukum Jallu & Associates, M. Syaiful Huda, S.H., mengatakan pihaknya kini mendampingi MD untuk memperoleh kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya.
Menurut Syaiful, berdasarkan keterangan yang disampaikan kliennya, persoalan bermula dari perdebatan terkait pekerjaan penataan dan kebersihan rak sepatu di lingkungan pabrik pada saat jam kerja.
“Dari keterangan klien kami, sempat terjadi adu argumen terkait pekerjaan. Klien kami kemudian diajak menyelesaikan persoalan di luar area kerja, namun menolak karena saat itu masih dalam jam kerja,” ujar Syaiful kepada Harian7.com, Selasa (16/6/2026).
Syaiful menjelaskan, berdasarkan cerita korban, setelah jam kerja berakhir terlapor kembali mendatangi MD di area parkir depan pabrik. Saat itu korban sedang berada di atas sepeda motor.
“Klien kami menerangkan bahwa dirinya diduga dipukul beberapa kali ketika sedang berada di atas sepeda motor hingga mengalami luka sobek pada bagian pelipis dan pembengkakan pada rahang,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Syaiful, korban mengalami luka fisik dan kemudian memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bergas.
Ia juga menyebut peristiwa tersebut diduga sempat terekam video dan rekamannya beredar di lingkungan karyawan serta media sosial.
“Klien kami berharap perkara ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga berharap aparat penegak hukum menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan,” ucapnya.
Menurut Syaiful, setiap pekerja memiliki hak untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan saat menjalankan aktivitas di lingkungan kerja. Karena itu, pihaknya berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami mendampingi korban agar mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Semua fakta yang ada nantinya kami serahkan kepada penyidik untuk ditelusuri dan dibuktikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan terhadap korban juga datang dari Direktur LSM Indonesia Corruption Investigation (ICI) Jawa Tengah, Dr. Krishna Djaya Darumurti, S.H., M.H. Ia menyatakan keprihatinannya atas dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan kerja.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Lingkungan kerja seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap pekerja. Apabila benar terjadi tindak kekerasan, maka proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” kata Krishna.
Menurut Krishna, ICI Jawa Tengah akan ikut mengawal perkembangan kasus tersebut guna memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang adil di hadapan hukum dan fakta-fakta yang sebenarnya harus diungkap secara terang benderang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih di tangani Polsek Bergas. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terlapor terkait peristiwa tersebut.









Tinggalkan Balasan