UNGARAN, HARIAN7. COM– Polres Semarang resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk memberantas tindak pidana dan aksi meresahkan kelompok remaja atau “kreak” di wilayah Kabupaten Semarang.
Tim yang beranggotakan 11 personel taktis ini diperkenalkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, setelah konferensi pers pada Kamis, 11 Juni 2026.
Pembentukan tim khusus ini merupakan perintah langsung dari pimpinan polri guna merespons cepat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Sesuai perintah pimpinan, kami bentuk tim URC yang terdiri dari 11 personel. Mereka dibekali satu unit mobil dan dua unit sepeda motor dinas untuk mendukung mobilitas di lapangan,” ujar AKP Bodia kepada awak media.
AKP Bodia menjelaskan bahwa Tim URC ini akan terintegrasi langsung dengan layanan Call Center 110. Sistem ini dibuat agar polisi bisa langsung meluncur ke lokasi kejadian sesaat setelah menerima laporan dari warga.
Jika ada aduan kedaruratan atau kriminalitas, tim ini yang akan menjadi garda terdepan untuk melakukan penindakan.
Selain merespons laporan darurat, personel URC juga wajib melakukan patroli preventif pada jam-jam rawan.
Fokus patroli menyasar titik berkumpulnya kelompok remaja dan lokasi yang rawan kriminalitas.
AKP Bodia menegaskan seluruh anggota telah dibekali kemampuan teknis, pengetahuan hukum, dan prosedur penindakan yang tegas namun tetap sesuai undang-undang.
“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting untuk mengungkap tindak pidana dan mencegah dampak yang lebih luas. Melalui Tim URC ini, kami ingin masyarakat merasakan kehadiran nyata Polri,” tegasnya.
Pihak Polres Semarang juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor ke nomor 110 jika melihat atau menjadi korban kejahatan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga situasi Kabupaten Semarang tetap aman dan kondusif.(*)









Tinggalkan Balasan