Laporan: Tambah Santoso

DEMAK | HARIAN7.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak tengah bergerak cepat memburu pelaku pembakaran dua rumah warga di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Aksi kriminal yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) tersebut diduga kuat dilakukan oleh orang yang sama, mengingat selisih waktu kejadian di dua lokasi hanya berkisar 15 menit.

Dua rumah yang menjadi sasaran pembakaran tersebut adalah milik Dewi Retno Setya Ningrum (50) , warga Desa Rejosari, dan Sudarko (64) , warga Desa Tlogorejo, Kecamatan Karangawen.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, menjelaskan bahwa aksi teror ini pertama kali menimpa rumah Dewi Retno. Saat insiden terjadi, korban tengah tertidur lelap dan mendadak terbangun setelah mencium bau asap menyengat dari arah depan rumah.

“Korban kemudian mengecek sumber bau tersebut dan mendapati pintu rumahnya sudah terbakar. Korban langsung berteriak meminta pertolongan warga untuk memadamkan api,” ujar AKP Arlan pada Selasa (9/6/2026).

Setelah api berhasil dipadamkan oleh warga, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan ceceran Bahan Bakar Minyak (BBM) di sekitar lokasi. Temuan ini menjadi bukti kuat bahwa rumah tersebut sengaja dibakar.

Belum sempat kepanikan mereda, aksi serupa terjadi di rumah Sudarko yang terletak di desa tetangga. Korban yang mendengar teriakan histeris warga mengenai adanya kebakaran, langsung bergegas keluar rumah.

Sudarko mendapati pintu depan serta sejumlah perabot di teras rumahnya seperti meja dan kursi sudah dilalap si jago merah. Beruntung, berkat aksi cepat korban dan warga sekitar, api dapat segera dipadamkan sebelum merembet ke bangunan utama.

Aksi nekat pelaku di rumah kedua ternyata terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan rekaman tersebut, terlihat seorang pria tidak dikenal mendekati rumah korban, menyiramkan BBM ke area teras, lalu menyulutnya dengan korek api sebelum akhirnya melarikan diri.

AKP Arlan mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat kemiripan modus operandi yang sangat identik di kedua lokasi kejadian.

“Waktu kejadian antara TKP pertama dan kedua hanya berselang sekitar 15 menit. Saat ini kami masih mendalami keterkaitan erat antara kedua peristiwa tersebut,” tegasnya.

Merespons kejadian meresahkan ini, personel Polsek Karangawen bersama Tim Inafis dan Unit Resmob Satreskrim Polres Demak langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti serta memeriksa beberapa saksi mata.

Polres Demak menegaskan tidak akan tinggal diam dan terus melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku misterius tersebut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku bisa segera kami ungkap. Saat ini tim masih bekerja keras melakukan pendalaman dari sejumlah petunjuk dan barang bukti yang telah kami peroleh di lapangan,” pungkas AKP Arlan.