HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPAD Depok Kawal Ketat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Proses Hukum Berjalan, Pemulihan Korban Jadi Prioritas

DEPOK | HARIAN7.COM – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Depok memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang tengah menjadi sorotan publik berjalan serius dan tanpa kompromi. Lembaga ini menekankan bahwa proses hukum harus tetap bergulir, sembari memprioritaskan pemulihan psikologis bagi korban.

Ketua KPAD Depok, Sendi Liana, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Polresta Depok serta Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan penanganan kasus berjalan menyeluruh, adil, dan berimbang.

“Kami pastikan proses hukum tidak berhenti. Ini terus berjalan dan kami kawal ketat. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak untuk lolos,” tegas Sendi saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga:  Siswanto: Pelestarian Budaya Depok Harus Jadi Investasi Peradaban di Tengah Urbanisasi

Kelengkapan Berkas dan Asesmen Psikologi

Sendi mengungkapkan bahwa dalam proses penyidikan, terdapat sejumlah tahapan teknis yang harus dipenuhi, termasuk pemeriksaan psikologis atau asesmen terhadap korban. Hasil asesmen ini merupakan unsur vital untuk memperkuat alat bukti dan memahami dampak trauma yang dialami anak.

“Memang sempat ada kendala teknis terkait kelengkapan administrasi, seperti hasil asesmen psikologi korban. Namun, hal ini sedang segera dilengkapi oleh pihak terkait dan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, penahanan terhadap terduga pelaku disebut sudah dalam tahap final, menunggu kelengkapan persyaratan administratif yang sedang diproses oleh penyidik.

Pemulihan Trauma Korban Jadi Fokus Utama

Seiring dengan berjalannya proses hukum, KPAD juga menaruh perhatian besar pada kondisi mental korban. Langkah pemulihan trauma dinilai krusial agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan tidak mengalami gangguan psikis jangka panjang.

Baca Juga:  Polemik Jam Masuk Sekolah, Ini Penjelasan Praktisi Kesehatan Anak Remaja

Untuk itu, KPAD telah mendorong UPTD PPA Kota Depok untuk segera menjadwalkan konseling dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan bagi korban.

“Pemulihan korban adalah hal utama. Kami sudah mendorong UPTD PPA untuk memastikan korban mendapatkan layanan konseling profesional,” ujarnya.

Namun, Sendi mengakui bahwa dukungan keluarga menjadi faktor penentu keberhasilan proses pemulihan. Ia mencatat bahwa tidak jarang keluarga korban masih merasa ragu, takut, atau belum sepenuhnya terbuka terhadap intervensi psikologis dari luar.

“Kami juga terus mendorong keluarga agar mendukung penuh proses pemulihan anak. Ini penting untuk masa depan korban. Negara hadir untuk memastikan mereka tidak sendirian dalam menghadapi ini,” tambahnya.

Baca Juga:  Jadikan Kota Singgah, Hamzah : Paparkan Konsep Wisata Depok, Berikut Penjelasannya 

Peringatan Keras Bagi Masyarakat

Lebih jauh, KPAD Depok menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi penegakan hukum maupun perlindungan korban. Sendi mengingatkan bahwa kejahatan terhadap anak adalah pelanggaran serius yang tidak boleh ditoleransi oleh masyarakat apa pun alasannya.

“Tidak boleh ada kompromi. Anak-anak harus dilindungi. Pelaku harus dihukum sesuai beratnya perbuatan, dan korban harus dipulihkan. Ini komitmen kami,” pungkas Sendi.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak—pemerintah, aparat, sekolah, hingga orang tua—bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif yang memerlukan kewaspadaan dan respons cepat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!