LBH Kami Ada Dampingi Korban, Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Depok
DEPOK | HARIAN7.COM – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada bersama Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka.
Kasus tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro Depok pada 7 Januari 2026 dan kini telah memasuki tahap penyidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ketua LBH Kami Ada, Tatang Supriyadi, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan penyidik guna melengkapi berkas perkara sekaligus mendorong percepatan proses hukum.
“Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami intens berkomunikasi dengan penyidik PPA agar seluruh alat bukti segera terpenuhi dan status tersangka bisa ditetapkan,” ujar Tatang, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, pendampingan hukum terhadap korban dan keluarga diberikan secara cuma-cuma sebagai bentuk komitmen terhadap akses keadilan. Menurut dia, pihaknya menargetkan perkara tersebut dapat segera bergulir hingga ke pengadilan.
“Kami akan kawal sampai pengadilan. Harapan keluarga jelas, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut, Tatang menyoroti maraknya kasus serupa di Depok yang dinilai perlu menjadi perhatian serius berbagai pihak. Ia menilai predikat Kota Layak Anak harus diiringi dengan perlindungan nyata di lapangan.
“Kasus seperti ini bukan yang pertama. Ini alarm bagi kita semua, terutama pemerintah daerah, untuk memperkuat sistem perlindungan anak,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, dalam banyak kasus, pelaku kerap berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk sosok yang dipercaya. Dalam perkara yang tengah ditangani, terduga pelaku disebut merupakan seorang pelatih.
“Fakta di lapangan menunjukkan pelaku sering kali orang dekat. Ini yang membuat pengawasan orang tua menjadi sangat penting,” ucapnya.
LBH Kami Ada mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi aktivitas anak.
Selain itu, pemerintah didorong untuk lebih masif melakukan edukasi hingga ke tingkat lingkungan terkecil seperti RT dan RW.
Tatang menambahkan, efek jera terhadap pelaku dapat tercipta melalui penegakan hukum yang tegas. Namun, munculnya pelaku baru dengan latar belakang berbeda menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pencegahan.
“Pencegahan harus diperkuat. Karena yang muncul bukan pelaku lama, tapi orang-orang baru dengan modus berbeda,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian maksimal terhadap kasus tersebut, mengingat dampak psikologis bagi korban serta keresahan yang ditimbulkan di tengah masyarakat.













Tinggalkan Balasan