HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tersangka Belum Ditahan, Orang Tua Korban Cari Keadilan hingga ke UPTD PPA

DEPOK | HARIAN7.COM – Orang tua korban dugaan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak, Hilda Silvia, mengungkapkan kekecewaannya terhadap proses penanganan hukum yang dinilai berjalan lambat. Hingga lebih dari empat bulan sejak kejadian, tersangka disebut belum juga ditahan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Januari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan GOR RHI Pasir Putih, Sawangan. Hilda menuturkan, setelah kejadian, dirinya langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian. Ia juga mendapat pendampingan untuk melakukan visum di rumah sakit.

Korban, yang akrab disapa Bil (12), kini mengalami trauma. Selain berdampak pada kondisi psikologis, trauma tersebut juga memengaruhi aktivitas sekolahnya di salah satu SMP negeri.

Baca Juga:  Liga Basket Piala Wali Kota Depok Digelar, Targetkan Jaring Bibit Atlet Muda

Menurut Hilda, sebelum kejadian, anaknya sedang berada di lapangan. Namun kemudian diduga ditarik oleh pelaku ke arah musholla. “Awalnya anak saya latihan passing sendiri kemudian di panggil pelaku untuk duduk di sebelahnya kemudian di rangkul dan di tarik ke musholla,” ujarnya, Selasa (21/04/2026)

Hilda juga mengungkapkan bahwa kerabat aterduga pelaku Amirudin alias Acong sempat mendatanginya untuk meminta penyelesaian damai. Namun ia menegaskan hanya menginginkan keadilan bagi anaknya.

Baca Juga:  Praktisi Hukum Ancam Pidanakan Pj Gubernur Jabar, Berikut Alasannya

“Saya hanya minta keadilan agar anak saya tidak semakin trauma. Apalagi anak saya terus melihat dan mendapat informasi bahwa pelaku masih bebas berkeliaran,” kata dia.

Ia menambahkan, pada Minggu (19/4/2024), pelaku yang merupakan pelatih bola volley bahkan disebut masih mengikuti kegiatan turnamen di wilayah Bogor.

Informasi tersebut diketahui korban dari media sosial teman-temannya.

Merasa membutuhkan dukungan, Hilda berinisiatif melapor ke UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)  Namun ia mengaku hanya diminta bersabar. “Saya diberi tahu bahwa ada kasus lain yang lebih parah,” ujarnya.

Baca Juga:  Turun Reses ke RT 03 Cipayung, Sukmajaya, Turiman Usul Bentuk Satgas Kebersihan 

Selain itu, ia juga diarahkan untuk meminta pendampingan ke dinas sosial. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada tindak lanjut yang berarti. “Saya tidak mendapat respons. Seakan-akan tidak ada solusi dan saya dilepas begitu saja,” tuturnya.

Hilda berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan korban lainnya. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi anak sebagai korban.

“Jangan sampai ada lagi predator anak. Saya hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!