Penimbunan Solar Subsidi di JLS Salatiga Digerebek Polisi, Puluhan Jerigen Solar Disita, Kasus Masih Dikembangkan
Laporan: Muhamad Nuraeni
SALATIGA | HARIAN7.COM – Praktik penimbunan dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sebuah warung non permanen di Kota Salatiga terungkap saat polisi menggelar operasi senyap.
Tim Reserse Mobil (Resmob) Polres Salatiga menggerebek lokasi di kawasan Winong, RT 03 RW I, Kelurahan Kecandran, Kecamatan Sidomukti, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan puluhan jerigen berisi solar bersubsidi yang diduga siap diedarkan secara ilegal. Selain itu, petugas juga mengamankan sepeda motor dan mobil pikap yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas distribusi.
Operasi berlangsung cepat tanpa menarik perhatian warga sekitar. Bahkan, sejumlah pemilik warung di sekitar lokasi mengaku tidak mengetahui adanya penindakan tersebut.
“Justru saya baru tahu dari wartawan kalau ada penggerebekan tadi malam, padahal saya buka 24 jam, sampai pagi ini belum tutup,” ujar pemilik Warung Bu Mar.
Ketua RT setempat, Gugus Dewa Kabe, mengatakan dirinya diminta aparat kepolisian untuk menjadi saksi saat penggerebekan berlangsung.
“Tadi malam pukul 23.00 WIB, tim Resmob menemui saya dan meminta menjadi saksi karena ada dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah ini,” kata Gugus saat ditemui wartawan.
Ia menambahkan, pemilik warung yang menjadi lokasi penggerebekan bukan merupakan warga setempat. Menurut dia, di wilayah tersebut terdapat sejumlah bangunan warung non permanen yang berdiri tanpa izin dan tidak melapor kepada pengurus lingkungan.
Gugus juga memastikan bahwa pelaku diduga merupakan pendatang.
Sementara itu, Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi saat dikonfirmasi pada Selasa (14/4/2026) pagi awalnya belum memberikan respons. Namun, beberapa jam kemudian ia membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Terpisah, Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Salatiga IPTU Sutopo juga mengonfirmasi penindakan tersebut. Meski demikian, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Siap, benar. Namun masih dalam pengembangan,” ujar Sutopo singkat.













Tinggalkan Balasan