HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tiga Raperda Dibahas, PKB Soroti Industri, Transportasi, dan Birokrasi Depok

DEPOK | HARIAN7 COM — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Depok mendukung pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai akan menentukan arah pembangunan kota ke depan.

Ketiga Raperda tersebut meliputi Rencana Pembangunan Industri Kota Depok 2026–2046 (RPIK), Penyelenggaraan Perhubungan, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Rabu (8/4/2026), PKB menegaskan bahwa ketiga Raperda itu harus menjadi instrumen kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar produk administratif.
PKB menilai pembangunan Depok ke depan perlu diarahkan pada model yang berdaya saing, inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:  Program Unggulan hingga Pembenahan Birokrasi, Wajah Baru Depok di Tahun Pertama Supian Suri

Pada sektor industri, PKB menekankan pentingnya pengembangan berbasis potensi lokal. Industrialisasi Depok dinilai perlu mengarah pada inovasi, teknologi, industri kreatif, serta manufaktur ringan yang sesuai karakter wilayah.

Selain itu, PKB mengingatkan agar pembangunan industri tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja lokal dan penguatan ekonomi masyarakat.

“Pembangunan industri harus memberi ruang luas bagi tenaga kerja lokal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata anggota Fraksi PKB, Siswanto.

PKB juga mendorong penguatan pelatihan vokasi, kemitraan dengan dunia usaha, serta kolaborasi dengan lembaga pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga:  Buka 3 on 3 Pelajar, Walikota Berharap Banyak Talenta Baru Muncul Harumkan Nama Depok

Di sektor perhubungan, PKB menilai Depok menghadapi tantangan mobilitas yang semakin kompleks akibat pertumbuhan penduduk dan kendaraan. Karena itu, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dinilai penting untuk menghadirkan sistem transportasi yang aman, efisien, dan terintegrasi.

PKB mendorong penguatan transportasi publik, integrasi moda, penataan parkir, peningkatan keselamatan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem transportasi.

“Pembangunan perhubungan harus mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Fraksi PKB.

Sementara itu, terkait perubahan struktur perangkat daerah, PKB mendukung penataan birokrasi agar lebih efektif dan adaptif. Rencana pemisahan Badan Keuangan Daerah menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dinilai dapat memperkuat tata kelola keuangan dan optimalisasi pendapatan daerah.

Baca Juga:  Resmi di Kukuhkan, Walikota Depok Ingatkan Pentingnya Tumbuh Kembang Anak di Usia Dini

PKB juga menyoroti penggabungan sektor UMKM, perdagangan, dan perindustrian agar memperkuat ekosistem ekonomi. Namun, pembinaan usaha mikro diminta tetap menjadi prioritas.

Secara keseluruhan, PKB menyatakan setuju ketiga Raperda dibahas lebih lanjut, dengan catatan substansi regulasi harus matang dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kebijakan daerah harus berpijak pada kepentingan rakyat dan kemaslahatan umum,” tegas Fraksi PKB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!