Pernyataan Jamak Isya-Subuh Viral, Kementrian Haji dan Umrah Kab. Semarang Beri Teguran Keras
Laporan: Shodiq
KAB. SEMARANG, HARIAN7. COM – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang menyayangkan pernyataan keliru terkait tata cara sholat jamak yang disampaikan oleh Petugas Haji Daerah (PHD), Su’ud. Pernyataan yang menyebut sholat Isya dapat dijamak dengan Subuh saat safar tersebut dinilai menyesatkan dan tidak sesuai dengan kaidah fikih Islam.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Semarang, H. Rozikin, S.H., M.Pd., angkat bicara menanggapi video viral yang memicu polemik di media sosial. Dalam video tersebut, Su’ud menyebutkan bahwa sholat Isya dapat dijamak takdim dengan salat Subuh karena alasan perjalanan jauh menuju Arab Saudi.
H. Rozikin menegaskan bahwa pernyataan tersebut sangat keliru. Secara syariat, jamak sholat hanya diperbolehkan untuk pasangan Zuhur dengan Asar serta Magrib dengan Isya. Salat Subuh merupakan ibadah yang waktunya berdiri sendiri dan tidak bisa dijamak dengan sholat apa pun.
“Kami sangat menyayangkan apa yang disampaikan oleh beliau. Apa yang disampaikan bukan porsinya, karena kapasitas beliau sebagai PHD adalah di bidang Layanan Umum, bukan bidang bimbingan ibadah,” ujar H. Rozikin saat memberikan klarifikasi resmi, Rabu (1/4).
Lebih lanjut, Rozikin mengimbau kepada seluruh petugas maupun tokoh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan ke publik, terutama yang menyangkut ranah keilmuan agama yang bukan bidang keahliannya.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak melampaui wilayah bidang keilmuan masing-masing dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, potongan video penjelasan Su’ud viral di media sosial dan menuai kritik tajam dari warganet serta tokoh agama. Menyadari kekeliruan tersebut, pihak terkait dilaporkan telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.(*)













Tinggalkan Balasan