HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

TP3D Sebut TPS Modern Depok Siap Dibangun, Ini Detailnya

DEPOK | HARIAN7.COM – Proyek Tempat Pengolahan Sampah (TPS) modern di Kota Depok segera memasuki tahap pembangunan dalam waktu dekat. Pemerintah kota memastikan seluruh persiapan teknis telah tuntas dan kini hanya menunggu penyelesaian administrasi sebagai tahap akhir.

Koordinator Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kota Depok, Ratu Ratna Damayani, menyebut proyek ini sudah melalui serangkaian proses panjang, mulai dari verifikasi teknologi hingga kepastian skema pengolahan dan pemanfaatan hasil akhir.

Ratu mengatakan, seluruh tahapan uji teknis telah dilalui dengan hasil yang memenuhi standar, mulai dari pengujian kapasitas mesin hingga simulasi sistem pengolahan sampah secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini menjadi dasar kuat bahwa fasilitas tersebut siap diimplementasikan.

Ia menambahkan, kajian yang dilakukan tidak hanya berfokus pada kemampuan alat, tetapi juga memastikan kejelasan hasil akhir dari proses pengolahan, termasuk potensi pemanfaatan dan keberlanjutannya dalam jangka panjang.

Menurutnya, pihak ketiga sebagai mitra pelaksana telah menyatakan kesiapan penuh, baik dari sisi teknologi, operasional, hingga dukungan jangka panjang, termasuk penyediaan suku cadang dan sistem pemeliharaan.

Baca Juga:  Tegas Siswanto Laporkan Oknum LSM Gedor Ke Polda Metro Jaya,Berikut Penjelasannya 

Dalam skema yang disusun, TPS modern ini ditargetkan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari, mencakup sampah rumah tangga dan sektor komersial. Penanganan dilakukan secara menyeluruh, baik untuk sampah harian maupun timbunan lama di TPA Cipayung yang saat ini dalam kondisi kritis.

“Kita menghadapi dua beban sekaligus, sampah harian dan timbunan lama yang sudah overload. Keduanya masuk dalam desain sistem ini,” katanya, Minggu (29/03/2026)

Teknologi yang digunakan memungkinkan pemisahan sampah organik dan anorganik secara lebih efektif, serta menghasilkan produk turunan seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif di industri.

“Ini bukan hanya menyelesaikan sampah, tapi juga mengubahnya menjadi sumber energi. Ada nilai tambah yang kita dorong sebagai bagian dari ekonomi sirkular,” ujarnya.

Ratu juga mengungkapkan bahwa teknologi serupa telah diterapkan di kawasan padat penduduk tanpa menimbulkan dampak negatif.

Baca Juga:  Hindari Tumpang Tindih Anggaran, Hj Qonita Minta Dana RW Dikelola Dengan Matang

“Kita sudah lihat langsung, lokasinya dekat sekolah hingga kawasan komersial dan hotel. Tidak ada bau, bersih, dan secara visual seperti bangunan biasa,” katanya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga sistem pengelolaan yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Di tingkat hulu, masyarakat didorong untuk memilah sampah dari rumah. Di tingkat tengah, sistem pengangkutan perlu diperbaiki agar lebih efisien. Sementara di hilir, pengolahan dilakukan melalui TPS modern sebagai pusat pengolahan utama.

“Ini ekosistem. Tidak bisa berdiri sendiri. Semua harus bergerak bersama,” ujarnya.

Ia juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sebagai tantangan utama.

“Kalau masyarakat masih mencampur sampah, beban teknologi akan jauh lebih besar,” tegasnya.

Terkait regulasi, Ratu menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pengelolaan sampah yang lebih disiplin.

Baca Juga:  HUT ke-18 Gerindra, Hamzah : Dari Ideologi Perjuangan Menuju Amanat Kebangsaan

“Perda harus dibuat, mengatur kewajiban memilah sampah, termasuk retribusi dan sanksi,” jelasnya.

Selain itu, optimalisasi TPS 3R akan diperkuat sebagai titik penyaringan awal sebelum sampah masuk ke fasilitas utama. Pembenahan sistem pengangkutan juga menjadi perhatian, termasuk modernisasi armada dan pengaturan jadwal.

Ratu menambahkan, pembangunan sistem ini membutuhkan investasi besar dan kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah, swasta, masyarakat, media, dan akademisi harus bersama-sama mengawal,” katanya.

Saat ini, proses telah memasuki tahap akhir berupa finalisasi perjanjian kerja sama sebelum penandatanganan. Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) juga akan menyampaikan perkembangan kepada legislatif.

“Kalau birokrasi sudah selesai, kita bisa langsung masuk tahap pembangunan. Ini tinggal selangkah lagi,” tegasnya.

Dengan kondisi TPA Cipayung yang semakin mengkhawatirkan, percepatan implementasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.

“Persoalan sampah bukan hanya soal teknologi, tetapi juga perubahan cara pandang dan tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!