HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

One Way Nasional Diberlakukan, Kapolri Pimpin Langsung Pelepasan di Kalikangkung

SEMARANG | HARIAN7.COM – Pemerintah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional pada puncak arus balik Lebaran, Selasa (24/3/2026). Skema ini dimulai dari KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang hingga KM 70 Tol Cikampek Utama (Cikatama) untuk mengurai kepadatan kendaraan menuju Jakarta.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung pelepasan (flag off) penerapan one way nasional di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah. Ia didampingi Kakorlantas Polri Agus Suryonugroho serta sejumlah pejabat, di antaranya Menko PMK Pratikno, Menhub Dudy Purwagandhi, dan Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah Raih Penghargaan Kerja Sama Terbaik 2025

Sebelum rekayasa diterapkan, petugas lebih dulu melakukan pembersihan jalur dan rest area dari arah Trans Jawa menuju Jakarta guna memastikan kelancaran arus kendaraan.

Kapolri menyebut, penerapan one way nasional dilakukan setelah sebelumnya diberlakukan skema serupa secara lokal. Kebijakan ini diambil seiring prediksi puncak arus balik yang terjadi pada hari yang sama.

“Diperkirakan puncak arus balik terjadi hari ini, sehingga sore ini kita laksanakan one way nasional,” ujar Sigit.

Baca Juga:  Gaji Pokok Aparatur Negara dan Pensiunan Tahun Depan Naik 5 Persen

Selain pengaturan arus lalu lintas, aparat dan pemerintah juga membagikan bingkisan kepada pengguna jalan sebagai bentuk pelayanan di tengah lonjakan mobilitas masyarakat.

Kapolri menekankan pentingnya keselamatan selama perjalanan. Ia mengimbau pemudik untuk beristirahat jika lelah dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, seperti rest area, pos pelayanan, dan pos terpadu.

Untuk mengantisipasi potensi kepadatan di titik tertentu, pemerintah juga menyiapkan langkah tambahan, termasuk pemanfaatan tol fungsional dan rekayasa lalu lintas lanjutan.

Baca Juga:  Monyet Liar Masuk Rumah Warga Salatiga, Tim Damkar Gerak Cepat

Di sisi lain, masyarakat didorong mempertimbangkan moda transportasi alternatif seperti kereta api, serta memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurangi beban arus balik.

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang memiliki fleksibilitas waktu agar menunda perjalanan balik pada 25 hingga 27 Maret 2026 guna menghindari puncak kepadatan.

“Dengan pengaturan ini, diharapkan arus balik dapat terurai dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal,” kata dia.(Cand)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!