HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Kasus Dugaan Korupsi Penyedian BTS dan Bakti Kemenkominfo, Satu Saksi Diperiksa Kejagung

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga:  Pimpin Rapat Exco PSSI, Erick Tohir Bahas Persiapan Timnas Indonesia untuk Turnamen Asia 2024 dan Evaluasi Kinerja Pelatih

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa dalam kasus tersebut satu saksi diperiksa.

“Saksi yang diperiksa yaitu SJS selaku wiraswasta/pengusaha,”katanya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Empat Penyelundup Narkoba Diringkus, Polisi Amankan 30 Kilogram Barang Haram

Ketut mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka yakni, AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan  perkara,”pungkasnya.(Ihwal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!