HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kasus Dugaan Korupsi Penyedian BTS dan Bakti Kemenkominfo, Satu Saksi Diperiksa Kejagung

Istimewa.

JAKARTA | HARIAN7.COM –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Baca Juga:  Gadis Belia Ini Disetubuhi Hingga Hamil, 'Kejadian Itu Saat Aku Masih SMP, Aku Dipaksa Gituan di Hotel Daerah Kopeng'

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa dalam kasus tersebut satu saksi diperiksa.

“Saksi yang diperiksa yaitu SJS selaku wiraswasta/pengusaha,”katanya, Senin (12/6/2023).

Baca Juga:  Di Era Digitalisasi Pola Interkasi Sosial Berubah, Jokowi Ingatkan Pentingnya Kasih Sayang Dalam Keluarga

Ketut mengungkapkan, dalam kasus tersebut sebelumnya Kejagung telah menetapkan tersangka yakni, AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan  perkara,”pungkasnya.(Ihwal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!