HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Dinas PMPTSP Absen di Paripurna, Komisi A DPRD Depok Siapkan Tindak Lanjut

DEPOK | HARIAN7.COM – Tidak ada satu pun pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Depok yang hadir dalam rapat sidang paripurna DPRD Kota Depok.

Ketidakhadiran tersebut disoroti anggota Komisi A DPRD Kota Depok yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra, Edi Masturo. Ia menyayangkan absennya jajaran dinas perizinan dalam forum resmi yang membahas sejumlah agenda penting, termasuk berbagai aduan masyarakat terkait pelayanan.

Baca Juga:  HUT ke-18 Gerindra, Hamzah : Dari Ideologi Perjuangan Menuju Amanat Kebangsaan

Menurut Edi, sebagai mitra kerja Komisi A, kehadiran perwakilan dinas dalam rapat paripurna merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap fungsi pengawasan DPRD.

“Rapat paripurna adalah forum resmi. Seharusnya ada perwakilan yang hadir, apalagi ini menyangkut pelayanan publik dan banyak aduan masyarakat,” ujar Edi,Rabu (25/02/2026)

Baca Juga:  Komisi A DPRD Depok Gelar Rapat Dengar Pendapat, Fokus pada Sengketa Tanah dan Sertifikasi

Ia menegaskan, DPRD memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan warga dan melakukan klarifikasi kepada perangkat daerah terkait. Ketidakhadiran dinas, kata dia, justru menghambat proses komunikasi dan evaluasi.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Kota Depok berencana melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Depok melalui pimpinan dewan guna meminta penjelasan serta evaluasi terhadap kinerja dan koordinasi dinas terkait.

Baca Juga:  HUT ke 14 NasDem Depok Berlangsung Meriah,Turnamen Voli Jadi Sorotan

Edi berharap ke depan sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dapat berjalan lebih baik demi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!