HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Menjaga Cahaya Ramadan di Kota Toleran, Kapolres Salatiga Ajak Warga Rawat Damai dan Saling Hormat

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Di awal Ramadan 1447 Hijriah, suara imbauan itu terdengar teduh. Bukan sekadar formalitas tahunan, melainkan ajakan untuk merawat sesuatu yang lebih dalam: rasa hormat dan kebersamaan. Kamis, 19 Februari 2026, Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Kota Salatiga.

Ramadan, katanya, bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga. Bulan ini adalah ruang sunyi untuk mengendalikan diri, sekaligus waktu yang tepat mempererat persaudaraan. Salatiga, yang selama ini dikenal sebagai salah satu kota paling toleran di Indonesia, disebutnya bukan sekadar menyandang predikat. Itu adalah amanah yang mesti dijaga bersama.

Baca Juga:  Proyek SPAM Margorejo Molor dan Minim Transparansi, Dana Hibah Rp315 Juta Dipertanyakan

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi selama bulan Ramadan,” ungkap AKBP Ade Papa Rihi.

Ajakan itu mengalir pada hal-hal sederhana namun sering terlewat. Ia mengingatkan pentingnya saling menghormati antarwarga. Umat Muslim yang berpuasa diminta tetap menghargai saudara-saudara yang tidak berpuasa. Sebaliknya, masyarakat yang tidak menjalankan puasa juga diimbau untuk menjaga sikap di hadapan mereka yang sedang beribadah.

Termasuk dalam perkara makan dan minum di tempat umum agar tidak dilakukan secara terbuka maupun berlebihan. Sikap saling menghormati, menurutnya, memang terlihat sederhana. Namun justru di situlah letak kekuatan kerukunan.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Hasil Pekerjaan Aspal di Tegalsari, Ini Tanggapan DPU Kabupaten Semarang

Kepada pelaku usaha, terutama pemilik warung makan dan restoran, Kapolres berharap etika tetap dijaga selama Ramadan. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, tetapi nilai saling menghormati tak boleh ditanggalkan.

Di sisi lain, ia menegaskan tidak ada kelompok masyarakat atau organisasi kemasyarakatan yang dibenarkan melakukan intimidasi atau tindakan sewenang-wenang terhadap pelaku usaha. Penertiban, tegasnya, adalah kewenangan aparat.

“Penegakan ketertiban adalah kewenangan aparat kepolisian. Apabila ditemukan tindakan yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  Prihatin Masih Ditemukanya Pelanggaran Pemenuhan Standar Yodium di Pasaran, LPKSM Bersama NI Gelar Pelatihan Bersama 25 Lembaga Dalam Rangka Pemantauan dan Penegakan Hukum

Masyarakat pun diimbau segera melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas, baik ke kantor kepolisian terdekat maupun melalui Call Center 110 Polres Salatiga.

Di ujung pesannya, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persatuan. Sebuah pengingat bahwa kedamaian tidak lahir dari slogan, melainkan dari sikap sehari-hari.

“Bersama kita jaga Salatiga tetap kondusif,” pungkasnya.

Ramadan datang membawa cahaya. Di kota kecil yang hangat oleh keberagaman ini, cahaya itu diharapkan tak hanya menyinari masjid dan rumah-rumah ibadah, tetapi juga hati setiap warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!