Unit PPA Polres Kudus Raih Penghargaan TRC PPA Indonesia
Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus meraih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja yang dinilai konsisten dan berdampak nyata dalam perlindungan serta penanganan kasus perempuan dan anak sepanjang 2024–2025.
Piagam penghargaan diserahkan dalam upacara resmi di Halaman Apel Wicaksana Laghawa Polres Kudus, Kamis (5/2/2026). Upacara dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo.
Ketua TRC PPA Indonesia, Jeny Claudya, mengatakan penghargaan ini merupakan hasil pemantauan dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit PPA Polres Kudus. Penilaian dilakukan berdasarkan kerja nyata di lapangan, konsistensi program perlindungan, serta keberanian dan kepekaan aparat dalam menangani perkara sensitif yang melibatkan perempuan dan anak.
“Penghargaan ini didasarkan pada kerja nyata, konsistensi program, serta keberanian aparat dalam menangani kasus perempuan dan anak yang sensitif,” ujar Jeny.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus amanah bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme dan pelayanan yang humanis.
“Ini menjadi amanah bagi kami untuk terus hadir memberikan perlindungan dan keadilan, khususnya bagi perempuan dan anak,” kata Kapolres.
Heru menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus terbebas dari kekerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan. Penanganan perkara PPA, menurut dia, menuntut empati, komitmen, serta pendekatan yang berperspektif korban.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas dedikasi anggota Polri sekaligus pemacu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tandasnya.
Dengan penghargaan tersebut, Polres Kudus berharap upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin diperkuat, sekaligus mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan kepolisian di wilayah hukumnya.(*)












Tinggalkan Balasan