HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

UHC Dihapus, Siswanto Tegaskan Layanan Kesehatan Gratis Tetap untuk Warga Miskin

DEPOK | HARIAN7.COM – Penghapusan program Universal Health Coverage (UHC) oleh Pemerintah Kota Depok bukan sekadar kebijakan fiskal, melainkan titik balik arah pelayanan kesehatan daerah. Isu sensitif tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB, Siswanto, yang digelar di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Sabtu (31/1/2026).

Di hadapan warga, Siswanto tidak menampik adanya kegelisahan publik. Sejumlah peserta reses secara terbuka mempertanyakan nasib layanan kesehatan setelah UHC resmi dihentikan. Kekhawatiran itu, menurutnya, wajar mengingat UHC selama ini menjadi simbol jaminan berobat gratis bagi warga.

“Pertanyaan soal penghapusan UHC muncul langsung dari warga. Ini isu yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari,” ujar Siswanto.

Namun alih-alih berhenti pada penjelasan normatif soal efisiensi anggaran, Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok itu mengajak masyarakat melihat persoalan secara lebih jernih dan berimbang. Ia menilai, selama berjalan, UHC menyimpan problem mendasar: tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Baca Juga:  SGI Kota Depok Siap Ikut Joging Bareng Ganjar di GBK

Menurut Siswanto, fakta di lapangan menunjukkan bahwa manfaat UHC tidak hanya dinikmati oleh warga tidak mampu, melainkan juga oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi tergolong mampu.

“UHC itu baik, tapi praktiknya belum ideal. Ada warga yang sebenarnya mampu, namun tetap menikmati layanan gratis. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya

Siswanto memastikan bahwa penghapusan UHC bukan berarti negara menarik diri dari tanggung jawab pelayanan kesehatan. Pemkot Depok tetap menyediakan layanan pengobatan gratis, namun dengan skema yang lebih terfokus dan berbasis data sosial ekonomi nasional.

Layanan gratis tersebut diperuntukkan bagi warga yang masuk dalam desil 1 hingga 5 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga:  Usung Tema Kompak, Bergerak, Berdampak, Gerindra Kota Depok Rayakan HUT ke 18 Secara Sederhana 

“Selama bapak ibu terdata di desil 1 sampai 5, pengobatan gratis tetap dijamin. Tidak ada yang dicabut untuk warga miskin,” katanya menegaskan.

Meski demikian, Siswanto mengingatkan bahwa tantangan terbesar ke depan bukan hanya soal kebijakan, melainkan akurasi pendataan. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan hak layanan kesehatan akibat kesalahan administrasi.

“Jangan sampai orang yang benar-benar membutuhkan justru tercecer karena tidak masuk data,” ujarnya.

Selain pendataan, kualitas layanan kesehatan juga menjadi sorotan serius. Ia menilai, penghentian UHC harus diimbangi dengan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas dan RSUD, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun sistem layanan.

Baca Juga:  Tanggapi Polemik UHC Depok, Guru Besar UI Sampaikan Hal Berikut,Simak Penjelasannya

Dalam forum tersebut, Siswanto bahkan melontarkan pertanyaan reflektif kepada warga untuk menggambarkan dilema pelayanan kesehatan saat ini.

“Lebih pilih mana, berobat gratis tapi menunggu berjam-jam, atau berbayar tapi langsung ditangani?” tanyanya.

Jawaban warga, menurut Siswanto, beragam. Sebagian memilih kecepatan layanan meski harus membayar, sementara sebagian lain tetap berharap layanan gratis dengan kualitas yang manusiawi.

Menutup kegiatan reses, Siswanto menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesehatan di Kota Depok agar tetap berpihak pada rakyat kecil. Ia menilai, jika masyarakat diminta menanggung sebagian biaya, maka pemerintah wajib menghadirkan pelayanan yang cepat, layak, dan bermartabat.

“Kalau warga diminta membayar, maka negara tidak boleh setengah-setengah. Pelayanan harus cepat, layak, dan manusiawi. Itu konsekuensi kebijakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!