HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Aipda Sugiantoro Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Masyarakat

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Aipda Sugiantoro, anggota Samsat kota Satlantas Polresta Cilacap, memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak kepada masyarakat, Senin, (10/11/2025). Penjelasan ini diberikan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang cara membayar pajak yang benar.

Aipda Sugiantoro menjelaskan, bahwa pembayaran pajak dapat dilakukan melalui beberapa cara, seperti melalui bank, ATM, atau aplikasi online. Ia juga menjelaskan tentang kode-kode yang harus diinput saat melakukan pembayaran pajak, serta cara memeriksa apakah pembayaran pajak sudah terverifikasi atau belum.

Baca Juga:  Viral Motor Dinas Berpelat Merah di Salatiga, Kepala Desa Bantal Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf

“Masyarakat harus memastikan bahwa mereka membayar pajak dengan benar dan tepat waktu, agar tidak terkena sanksi atau denda,” ujar Aipda Sugiantoro.

Masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini sangat antusias dan mengucapkan terima kasih kepada Aipda Sugiantoro atas penjelasan yang diberikan.

Baca Juga:  Berdayakan Warga Binaan Pemasyarakatan, Ditjenpas Mashudi Siapkan Lahan Pertanian dan BLK: Agar Produktif, Bermanfaat untuk Masyarakat

“Terima kasih atas penjelasannya, sekarang saya lebih memahami cara membayar pajak yang benar,” ujar salah satu masyarakat, Wagino warga RT 05 RW 03 Kelurahan Donan, Cilacap.

Baca Juga:  Proyek PLTU Karangkandri Cilacap Diduga Bawa Dampak Negatif Warga Winong

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang mekanisme pembayaran pajak, sehingga mereka dapat membayar pajak dengan benar dan tepat waktu. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Lainya

Tutup
error: Content is protected !!