HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

KPK Bantah Ada Intervensi dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: “Kami Bekerja Independen!”

JAKARTA | HARIAN7.COM — Drama kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) terus bergulir panas! Di tengah derasnya tekanan publik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara dan membantah keras adanya intervensi dalam proses penyidikan kasus yang mencoreng citra penyelenggaraan ibadah umat Islam tersebut.

“Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, tidak ada intervensi,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Budi menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan KPK tengah memeriksa banyak pihak, termasuk dari kalangan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). “Karena memang pihak PIHK yang menyelenggarakan kuota haji khusus ini cukup banyak dan praktik di lapangan itu beragam,” jelasnya.

Baca Juga:  Salatiga Darurat Kabel, Solusi Kabel Bawah Tanah Mulai Dilirik

Menurut Budi, para penyidik kini fokus menelusuri pola praktik jual beli kuota haji khusus yang dilakukan secara beragam oleh tiap penyelenggara. “Penyidik butuh pendalaman terhadap PIHK untuk benar-benar melihat bagaimana praktik jual beli kuota haji khusus ini berlangsung,” ujarnya lagi.

Dari hasil penyelidikan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023–2024. Nilai fantastis ini akan dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit secara resmi.

Tak berhenti di situ, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Baca Juga:  Pedagang Eceran di Argomulyo Keluhkan Penghapusan Distribusi Gas 3 Kg, Pembeli Kesulitan Mendapat Pasokan

Langkah tegas pun diambil! Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik, mulai dari rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, hingga kantor agen perjalanan haji dan umrah, rumah ASN Kemenag di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di lingkungan Kemenag.

Meski sorotan publik makin tajam dan desakan agar segera menetapkan tersangka semakin keras, KPK memilih untuk tetap berhati-hati. “Kami tidak ingin tergesa-gesa. KPK akan memastikan semua bukti kuat dan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” ujar Budi menenangkan.

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Solo, Satlantas Boyolali Bergerak Cepat

Kasus yang melibatkan penyelenggaraan ibadah suci ini sontak memantik kemarahan publik. Nilai kerugian yang selangit dan dugaan keterlibatan pejabat tinggi membuat masyarakat menuntut transparansi total.

Namun KPK menegaskan tetap pada jalurnya. “Kami bekerja independen. Tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tutup Budi dengan nada tegas.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi ujian serius bagi KPK dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa ibadah suci tidak ternoda oleh praktik busuk korupsi. Publik kini menanti: siapa yang akhirnya akan dijerat dalam kasus yang mencoreng nama baik penyelenggaraan haji Indonesia ini?(Yuanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!