HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kudus Bergejolak, Dugaan Korupsi Dana Banpol Seret Ketua DPRD

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) 2022–2024 yang menyeret Ketua DPRD Kudus, Masan, kian mengerucut. Rabu, 20 Agustus 2025, tiga mantan kader senior PDI Perjuangan Kudus Sugiyanto, Sugito, dan Subiakto Mahardika mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus untuk menyerahkan berkas laporan pertanggungjawaban (LPj) sebanyak tiga bendel.

Ketiganya datang bersama kuasa hukum mereka, Sukis Jiwantomo. “Hari ini kami memenuhi kewajiban mendampingi dari klien kami, yaitu menyerahkan kelengkapan alat bukti atas dugaan tindak pidana penyelewengan dana Banpol tiga tahun silam,” ujar Sukis usai menyerahkan dokumen tersebut.

Baca Juga:  Lahan Daun Tebu di Kiyonten Terbakar, Petugas Gabungan Gerak Cepat Sehingga Api Tidak Menjalar Ke Pemukiman

Menurut dia, berkas yang diserahkan memuat laporan penggunaan anggaran Banpol 2022 hingga 2024. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp893 juta. Rinciannya, Rp430 juta pada 2022 dan 2023, serta meningkat menjadi Rp463 juta pada 2024.

Sukis menyebut, hasil telaah dokumen LPj menunjukkan sejumlah kejanggalan. “Indikasi pelanggaran meliputi pemalsuan tanda terima, penggunaan anggaran fiktif, serta ketidaksesuaian laporan dengan fakta di lapangan,” katanya. Dugaan itu, lanjut dia, termasuk tanda tangan penerima dana transportasi yang dipalsukan hingga kegiatan fiktif yang dicantumkan dalam laporan.

Baca Juga:  Masuk Mekkah Wajib Punya Izin! Arab Saudi Ketatkan Aturan Jelang Haji 2025

Ia berharap Kejari Kudus menindaklanjuti kasus ini secara profesional. “Saya ingin kasus ini ditangani tuntas, dengan integritas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Senada, Sugiyanto mengingatkan pentingnya transparansi di tubuh partai politik. “Kami percaya bahwa kepercayaan rakyat terhadap partai politik sebagai pilar demokrasi tidak boleh dikhianati oleh penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Skandal Tanah Rp 237 Miliar di Cilacap: Mantan Direktur BUMD Ditahan

“Dana Banpol bersumber dari pajak rakyat. Maka ketika dana itu diselewengkan, yang dikhianati bukan hanya hukum, melainkan harapan dan amanah publik,” tambahnya.

Sugiyanto menegaskan, pihaknya tidak ingin praktik korupsi di Kudus terus berkembang. “Proses hukum harus ditegakkan dan tidak pandang bulu. Terlebih jika ada penyelewengan hibah di tubuh partai politik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus Masan belum bisa dikonfirmasi terkait laporan dugaan penyelewengan dana Banpol ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!