Katering Haji Juga Jadi Sorotan! LAPK MN dan Elbeha Barometer Apresiasi KPK Tangani Dugaan Korupsi Kuota Haji
JAKARTA | HARIAN7.COM – Pengusutan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama terus bergulir. Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Majapahit Nusantara mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai memeriksa sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap KPK,” ujar Widodo, Humas LAPK Majapahit Nusantara, saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/2025). Ia menegaskan lembaganya mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar dugaan penyimpangan pengelolaan kuota haji.
Senada dengan LAPK, Lembaga Elbeha Barometer juga mendesak agar pengusutan kasus dilakukan secara menyeluruh. Ketua Elbeha Barometer, Sri Hartono, meyakini praktik korupsi dalam kasus kuota haji dilakukan lebih dari satu pihak.
“Kami yakin korupsi dilakukan secara berjamaah. Tidak mungkin dilakukan sendiri,” ujarnya.
Selain soal kuota, lembaga ini juga menyoroti dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up dalam pengadaan katering haji tahun 2024. “Soal katering haji juga harus diusut,” tandas Sri Hartono.
Menurutnya, tim investigasi di lapangan telah menemukan sejumlah indikasi awal. Namun, ia belum bersedia mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat. “Biar KPK yang mengusut soal katering. Yang jelas, di lapangan tim sedang menghimpun data,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pagi tadi, Kamis (7/8), Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji. Ia tiba di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.29 WIB dengan mengenakan kemeja cokelat. Mantan Menteri Agama itu tampak tenang saat memasuki ruang pemeriksaan.
“Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji,” ujar Yaqut singkat kepada wartawan. Ia mengaku hanya membawa surat keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri. “Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” tambahnya.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pemanggilan tersebut. “Betul,” ujarnya, Rabu (6/8).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya keterangan dari Yaqut dalam mengurai kasus ini. “Kami mengonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Budi berharap Yaqut bersikap kooperatif dan memenuhi seluruh proses penyelidikan. “Keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan,” katanya.
KPK mencium adanya kejanggalan serius dalam tata kelola kuota haji. Dugaan korupsi ini bukan sekadar soal pembagian jatah ibadah, tapi menyangkut keadilan dan integritas dalam salah satu rukun Islam yang paling sakral. Publik kini menunggu siapa saja yang bakal terseret dalam pusaran kuota suci ini.(Yis)
Tinggalkan Balasan