HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Hari Anak Nasional, Menimipas Agus Andrianto Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak di LPKA

JAKARTA | HARIAN7.COM – Menyambut peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli mendatang, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi anak-anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” tegas Menteri Agus, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga:  Estafet Kepemimpinan: Irjen Nanang Avianto Nahkodai Polda Jatim

Menurutnya, pendekatan terhadap anak-anak di LPKA tentu berbeda dengan warga binaan dewasa. Ia menegaskan bahwa pendidikan menjadi titik fokus dalam pembinaan anak-anak tersebut.

“Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C,” jelas Agus.

Ia juga menambahkan bahwa banyak anak-anak lulusan LPKA yang mampu melanjutkan pendidikan dan bahkan berhasil mendapatkan pekerjaan.

“Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintahan maupun NGO (Non Government Organization),” ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua Umum LSM Harimau Kecam Ucapan Menteri Desa PDT yang Lecehkan Profesi Wartawan dan LSM

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menjelaskan bahwa jumlah anak dalam sistem pemasyarakatan di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2.096 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.376 anak berada di LPKA, dan sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

“Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” kata Mashudi.

Baca Juga:  Laksanakan Instruksi Prabowo Subianto, DPD Tani Merdeka Kabupaten Magelang Gelar Pasukan untuk Menangkan Paslon Gubernur Jateng Lutfhi-Yasin dan Paslon Bupati Magelang Grengseng-Sahid

Dalam momentum Hari Anak Nasional 2025 ini, IMIPAS melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga akan memberikan remisi kepada anak-anak yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 anak telah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak tahun ini.

“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

SPORT

error: Content is protected !!