DAMAI! Kasus Perusakan Ambulans oleh Oknum Sopir Truk di Solo
SOLO | HARIAN7.COM – Insiden panas saat demo sopir truk terkait kebijakan zero ODOL (over dimension over loading) yang sempat viral karena adanya perusakan mobil ambulans, akhirnya berakhir damai. Kejadian yang berlangsung di Ring Road Mojosongo, Solo, pada Kamis (19/6/2025) itu disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak.
Baik dari pihak komunitas ambulans maupun komunitas sopir truk telah duduk bersama dan mufakat agar masalah ini tidak dibawa ke ranah hukum. Mereka sepakat untuk menempuh jalur damai dan saling menjaga kondusivitas.
Salah satu pengurus Forum Ambulans Sukoharjo Bersatu (FAST), Rofi Intihan, mengungkapkan bahwa pihaknya segera bertindak setelah menerima kabar perusakan ambulans dari grup WhatsApp. Ambulans yang dimaksud adalah milik Thariqul Jannah, yang merupakan bagian dari FAST.
“Kami awalnya dapat informasi dari grup WhatsApp bahwa ambulans Thariqul Jannah dirusak oleh oknum. Kemudian kami mengambil sikap untuk meminta pertanggungjawaban mengingat ambulans Thariqul Jannah adalah bagian dari FAST,” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi kumpul komunitas ambulans di SPBU Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar.
Menurut Rofi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengawal proses penyelesaian. FAST pun mengadakan pertemuan dengan komunitas sopir truk yang terlibat dalam aksi unjuk rasa.

“Alhamdulillah, komunitas sopir truk telah bersepakat dengan kami bahwa akan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka bersedia mengganti rugi kerusakan dan berjanji akan mencari pelakunya juga,” imbuhnya.
FAST menegaskan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum. Menurut Rofi, hal itu demi menghindari kerumitan yang bisa merugikan banyak pihak, khususnya dalam pelayanan darurat di jalan.
“Kami ini kan kalau di jalanan dituntut untuk secara cepat membantu dan memberi pertolongan bagi yang membutuhkan, sehingga kami tidak mau ini berlarut-larut apalagi sampai ke ranah hukum yang mungkin akan merepotkan semua pihak,” tegasnya.
Bahkan, komunitas sopir truk sudah menyanggupi untuk mencari pelaku hingga batas waktu tertentu.
“Harapannya ini diselesaikan secara kekeluargaan seperti kesepakatan tadi. Komunitas sopir truk juga telah berjanji akan mencari pelakunya sampai batas waktu yang ditentukan. Jika tidak ketemu ya nanti kami upayakan perkembangan lainnya,” tambahnya.
Sore itu, FAST sempat mengerahkan sedikitnya 20 unit ambulans ke kawasan SPBU Plesungan. Kehadiran mereka bukan untuk aksi balasan, namun sebagai bentuk protes damai dan tuntutan ganti rugi.
“Tadi masih banyak yang mau berdatangan tapi kami tahan agar tidak datang. Supaya tidak mengganggu lalu lintas dan kondisi lainnya tetap berjalan lancar,” tandas Rofi.
Sementara itu, Kapolsek Gondangrejo, Iptu Subhki, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa perusakan terjadi lantaran miskomunikasi.
“Saat itu ada ambulans yang melintas dan secara mendadak menghidupkan sirene yang membuat para sopir itu kaget dan langsung menggeledah ambulans. Tapi sopir itu tidak menemukan adanya pasien sehingga terjadilah insiden tersebut,” terang Iptu Subhki.
Ia menambahkan bahwa kedua pihak telah berdamai dan tidak memperpanjang masalah ini ke jalur hukum.
“Pihak komunitas sopir truk akan mengganti rugi dan mencari pelakunya. Sehingga kedua pihak sudah sama-sama berdamai secara kekeluargaan. Ini hanya miskomunikasi,” ujarnya menutup pernyataan.
Sementara itu, hingga berita ini diunggah, dari pihak komunitas sopir truk belum ada perwakilan yang bersedia memberikan keterangan resmi kepada media.(Rian)
Tinggalkan Balasan